BEKASI, KOMPAS.com - Nasib tragis menimpa seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi berinisial MA.
Pasalnya, siswa berusia 13 tahun itu meninggal dunia setelah bermain "kuda tomprok" di sekolahnya, pada Jumat (17/11/2023).
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dan teman-temannya bermain kuda tomprok pada jam istirahat.
Baca juga: Siswa SMP di Bekasi Meninggal Usai Main Kuda Tomprok di Sekolah
"Kami dapatkan anak-anak sekitar 12 orang bersama-sama bermain kuda tomprok," ucap Jupriono saat ditemui wartawan di Bekasi, Minggu (19/11/2023).
Saat kejadian, korban sedang mendapat giliran menjadi kuda. Kelompok yang menjadi kuda akan ditomprok atau ditiban oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.
Namun, di tengah permainan korban terjatuh usai dirinya menjadi kuda di urutan ketiga.
"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Korban dilarikan ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan," ucap Jupriono.
Dalam penelusuran polisi, korban diketahui mengalami cedera berat di bagian kepala belakang.
Jupriono mengatakan, pihak keluarga mengikhlaskan kematian MA dan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono.
Langkah itu juga diambil setelah pihak kepolisian memeriksa 12 saksi yang ikut main dalam permainan kuda tomprok tersebut.
Dari pemeriksaan belasan saksi itu, polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sementara hasil penyelidikan, kami belum temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," jelas Jupriono.
"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian, memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Kasus Siswa SMP yang Meninggal Usai Main Kuda Tomprok Selesai Secara Kekeluargaan
MA sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023) lalu.