Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Kompas.com - 09/05/2024, 19:58 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberi pekerjaan kepada juru parkir (jukir) liar di minimarket yang keberadaannya saat ini disebut mulai ditertibkan.

Namun, rencana tersebut diragukan dapat bisa segera terwujud lantaran perlu dilakukan pengkajian secara komprehensif.

Tidak mudah

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa memberikan pekerjaan kepada eks jukir liar yang ditertibkan tidaklah mudah.

Baca juga: Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu Ferguso!

“Untuk juru parkir liar ini, harus komprehensif melihatnya. Jadi, ‘Oh ada juru parkir liar, harus ditertibkan, kita kasih pekerjaan’. Tidak semudah itu 'Ferguso'. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang,” ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Taufik menekankan, memberi pekerjaan untuk para pengangguran di Jakarta tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans), kata Taufik, masih kewalahan dengan jumlah pengangguran yang ada di Jakarta pada saat ini.

“Jadi, memang tidak semudah Itu mencarikan pekerjaan untuk orang di Jakarta. Jadi, saya kira, kemarin-kemarin pun Disnakertrans sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta, selain memberikan workshop,” ujar Taufik.

Tak ada anggaran untuk beri kerja jukir liar minimarket

Taufik menyatakan, anggaran 2024 Disnakertrans tidak ada yang dialokasikan untuk memberikan pekerjaan bagi jukir liar di minimarket usai penertiban.

Baca juga: DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

“Buat workshop sih Disnakertrans sudah ada ya. Kemudian, ciptakan lapangan pekerjaan, ini dia untuk anggaran 2024, sudah dibuat, sudah jadi. Tapi, tidak ada untuk juru parkir, enggak ada secara khusus,” kata Taufik.

Kendati demikian, Taufik berujar bahwa nantinya bisa saja ada anggaran yang memang diperuntukan memberi pekerjaan jukir liar minimarket.

“Kalau nanti tahun 2025, coba kita lihat anggarannya, kita akan RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) untuk tahun 2025, untuk setiap komisi di pekan depan,” kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik menyarankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan aturan terbatas atau sementara untuk jukir liar minimarket.

“Bahwa di minimarket-minimarket bisa dibuka tempat parkir, (Pemprov DKI) bekerja sama dengan minimarketnya, dan kemudian ada orang yang resmi atau ditunjuk sebagai juru parkir,” ucap Taufik.

“Dia (jukir liar) keahliannya mengatur parkir, terus dikasih pekerjaan. Pekerjaan apa? Enggak semudah itu ferguso,” pungkas Taufik.

Jangan PHP

Baca juga: Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menantang Pemprov DKI, dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk membuktikan rencana memberikan pekerjaan jukir liar minimarket yang ditertibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com