JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur, S (61), membela diri dalam kasus yang menjeratnya.
"Saya mengatakan, saya tidak melakukan hal yang lebih jauh," tutur dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).
Adapun, S mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiga korban memetik bunga di pekarangannya, Sabtu sore.
Satu per satu, para korban digendong oleh pelaku menggunakan kedua tangannya.
Berdasarkan keterangan dari polisi, S meraba kelamin para korban sebelum menurunkan para korban.
Baca juga: Lansia di Matraman Cabuli 3 Orang, Semuanya Anak di Bawah Umur
Namun, S mengungkapkan, ada yang mengatakan bahwa ia melakukan tindakan yang lebih jauh saat menggendong korban.
"Saya ingin bicara. Ada orang bilang, saya melakukan suatu tindakan. Apaan? Saya baru tahu kata-kata yang mereka gunakan (terkait tindakan uang lebih jauh) di sini. Saya mengatakan, saya tidak melakukan itu," tegas S.
Kendati demikian, ia juga berdalih tentang keterangan dari polisi yang menyebut dirinya meraba-raba kelamin para korban.
S mengaku bahwa ia tidak sengaja mencabuli tiga bocah perempuan itu.
Baca juga: Lansia yang Cabuli 3 Bocah di Matraman adalah Lulusan Magister Manajemen
"Saya angkat (gendong) pakai kedua tangan, terus dilepas (diturunkan), itu (kemaluan para korban) kena tangan, mungkin," ujar S.
"Pas turunin, nyenggol kali, gitu. Cuma enggak tahu juga, tuh. Saya juga enggak ngerti, bisa begitu ya?" sambung dia.
Sebelumnya, S menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.
Ketua RT setempat, Wisnu, mengungkapkan bahwa korban menyebut tangan S telah menyentuh kemaluannya.
Namun, Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.
Baca juga: Lansia di Matraman Mengaku Tak Sengaja Cabuli 3 Bocah
Ia baru mengetahui peristiwa itu berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban.