Salin Artikel

Lansia Cabul di Matraman Membela Diri: Saya Tidak Melakukan Hal yang Lebih Jauh...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur, S (61), membela diri dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya mengatakan, saya tidak melakukan hal yang lebih jauh," tutur dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Adapun, S mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiga korban memetik bunga di pekarangannya, Sabtu sore.

Satu per satu, para korban digendong oleh pelaku menggunakan kedua tangannya.

Berdasarkan keterangan dari polisi, S meraba kelamin para korban sebelum menurunkan para korban.

Namun, S mengungkapkan, ada yang mengatakan bahwa ia melakukan tindakan yang lebih jauh saat menggendong korban.

"Saya ingin bicara. Ada orang bilang, saya melakukan suatu tindakan. Apaan? Saya baru tahu kata-kata yang mereka gunakan (terkait tindakan uang lebih jauh) di sini. Saya mengatakan, saya tidak melakukan itu," tegas S.

Kendati demikian, ia juga berdalih tentang keterangan dari polisi yang menyebut dirinya meraba-raba kelamin para korban.

S mengaku bahwa ia tidak sengaja mencabuli tiga bocah perempuan itu.

"Saya angkat (gendong) pakai kedua tangan, terus dilepas (diturunkan), itu (kemaluan para korban) kena tangan, mungkin," ujar S.

"Pas turunin, nyenggol kali, gitu. Cuma enggak tahu juga, tuh. Saya juga enggak ngerti, bisa begitu ya?" sambung dia.

Sebelumnya, S menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.

Ketua RT setempat, Wisnu, mengungkapkan bahwa korban menyebut tangan S telah menyentuh kemaluannya.

Namun, Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.

Ia baru mengetahui peristiwa itu berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban.

"Saksi, anak kecil yang main bareng sama korban, bilang dia (korban) dibawa ke dalam (rumah pelaku) dan dipangku," ujar Wisnu, Senin (29/1/2024).

Wisnu tidak mengetahui pasti bagaimana korban berhasil keluar dari rumah pelaku.

Namun, peristiwa itu langsung diketahui oleh keluarga korban. Mereka dan warga setempat menghampiri kediaman S. Pelaku diamuk massa.

"Kalau pas kejadian, ngakunya cuma satu korbannya. Pelaku ngakunya baru beraksi hari Sabtu," terang Wisnu.

Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/17081461/lansia-cabul-di-matraman-membela-diri-saya-tidak-melakukan-hal-yang-lebih

Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke