JAKARTA, KOMPAS.com - Eks warga Kampung Bayam sepakat meninggalkan Kampung Susun Bayam (KSB) dan pindah ke hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol, kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2024).
"Warga bergeser ke huntara atau hunian sementara," ujar Sudir salah satu warga KSB saat dikonfirmasi oleh Kompas.com Rabu (22/5/2024).
Sementara itu, ketua kelompok tani KSB Furqon (46) menjelaskan, huntara dibangun sejak warga sepakat rumahnya dibongkar untuk mendukung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019 lalu.
Baca juga: Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam
Usai membongkar rumahnya secara mandiri, eks warga Kampung Bayam meminta Jakpro meminjam lahan di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun hunian sementara.
Untuk membangun hunian sementara itu, warga telah mendapat santunan dari Jakpro.
"Kami menerima uang resume santunan untuk membangun hunian di lahan ini, dari bambu ini lah yang kami bangun dan ditempati selama satu tahun," sambung Furqon.
Jakpro berjanji eks warga Kampung Bayam hanya akan tinggal satu tahun di huntara dan akan kembali ke Kampung Susun Bayam jika proses pembangunannya rampung.
Namun, setelah pembangunannya rampung, Jakpro malah melarang warga menempati KSB.
Akhirnya, pada 13 Maret 2024, warga sepakat untuk menempati KSB secara paksa.
"Itu lah mengapa kami kembali ke Kampung Susun Bayam pada 13 maret hingga saya dikriminalisasi dan ditangkap pihak kepolisian, itu masih menjadi tanda tanya besar (mengapa ditangkap)," terangnya.
Menurut Furqon, eks warga Kampung Bayam berani menempati rusun itu secara paksa karena ada perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pemerintah dan dinas terkait.
Baca juga: Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam
Maka dari itu, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta meresmikan KSB.
Sebelumnya diberitakan, KSB mendadak digeruduk sejumlah sekuriti yang mengaku diperintah oleh Jakpro.
Para sekuriti itu meminta agar warga segera mengosongi KSB, karena dianggap tinggal tanpa izin.
Sejak awal, eks warga Kampung Bayam sepakat rumahnya digusur agar tanahnya bisa dibangun Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro sendiri mengaku sudah memberikan uang ganti rugi kepada warga. Bahkan warga sepakat untuk membongkar huniannya itu secara mandiri.
Total dana yang dikeluarkan Jakpro sebesar Rp 1,17 Miliar untuk kompensasi warga yang bersedia rumahnya digusur.
Baca juga: Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.