JAKARTA, KOMPAS.com - HK (32), perampok yang gasak 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, dilumpuhkan oleh polisi.
Kaki kirinya ditembak karena melakukan perlawanan saat penyidik meminta keterangan HK dalam rangka pengembangan kasus.
“Dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2
Wira mengungkapkan, HK melakukan perlawanan tak lama setelah ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Selasa (11/6/2024).
Karena ditakutkan membahayakan nyawa penyidik, pelaku kemudian ditembak di area betis kiri.
“Saat proses pengembangan kasus, mengejar para penadah, yang bersangkutan memberikan perlawanan di jalan,” tutur dia.
Pada Sabtu, 8 Juni 2024, HK merampok sebuah toko jam tangan mewah bernama Prestigetime.
Ia datang seorang diri dengan bermodalkan senjata tajam.
HK masuk ke dalam toko sekitar pukul 14.27 WIB dengan berpura-pura menjadi pembeli.
HK kemudian berjalan mengitari area toko seraya memastikan keamanan situasi.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Setelah melakukan pengamatan, ia mengeluarkan sebuah pisau untuk menakut-nakuti dua karyawan toko.
Ia menodongkan pisau itu saat berdiri di posisi yang berdekatan dengan karyawan toko.
“Tersangka (HK) mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut ke dua orang karyawan. Tersangka lalu menyuruh dua orang karyawan tersebut untuk masuk ke dalam fitting room,” tutur Wira.
Di dalam fitting room, HK mengambil ponsel karyawan dan mengikat tangan karyawan tersebut menggunakan kabel ties.
Ketika tengah melakukan aksinya, tiba-tiba ada seorang karyawan lain datang.