JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial HK sebagai tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten.
“Yang bersangkutan (HK) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary mengatakan, HK terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pelaku sempat mengikat beberapa karyawan toko sambil menodongkan senjata tajam (sajam) saat melakukan aksinya.
“Dia sempat mengancam tiga karyawan laki-laki di lantai dasar, lalu mengikat kedua tangan mereka di kamar mandi. Pelaku lalu naik ke atas dan kembali melakukan hal serupa kepada penjaga toko jam. Makanya pasal yang kami terapkan adalah pencurian dengan kekerasan,” tutur Ade Ary.
Adapun pasal yang disangkakan kepada HK adalah Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
HK terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dalam kasus ini.
“Ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Ade Ary.
Sebagai informasi, HK merampok belasan tangan mewah di sebuah toko kawasan PIK 2 pada Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Momen Penangkapan Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 yang Diciduk di Hotel Puncak
Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam kepada pegawai yang ada di dalam toko.
Total ada 18 jam tangan mewah yang diambil HK.
Sebanyak 10 buah jam tangan di antaranya bermerek Rolex, enam buah jam tangan bermerek Audemars Piguet, dan sisanya bermerek Patek Phillippe.
Pemilik toko disebut menderita kerugian hingga Rp 12,85 miliar akibat peristiwa ini.
Di lain sisi, HK sendiri diciduk polisi pada Selasa (11/6/2024).
Ia ditangkap di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur, sekitar pukul 18.50 WIB.
Dari penangkapan HK, polisi menemukan barang bukti berupa 12 jam tangan mewah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.