JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin mengaku, kekurangan personel untuk melakukan proses pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Menurut dia, di setiap kelurahan, hanya ada satu panitia pengawas (Panwas) utusan Banwaslu, sementara dua orang lainnya di setiap TPS bekerja sebagai Pantarlih.
"Tadi saya bilang, hanya satu pengawas setiap kelurahan, sementara Pantarlih ada 2 setiap TPS. Enggak mungkin kita mengawasi secara keseluruhan," ujar Burhanuddin kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Burhanuddin menambahkan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam rangka Pilkada 2024 dilakukan selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Tugas kita kan melakukan pengawasan. Makanya tadi tugas kita melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dibentuk KPU, bekerja sesuai prosedur," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, proses coklit dilakukan oleh Pantarlih sebagai representasi KPU. Sementara Panwas Kelurahan adalah perwakilan Bawaslu di setiap Kelurahan.
Baca juga: Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit
Sebagai informasi, menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Data Pemilih, pencocokan dan penelitian (coklit) adalah kegiatan yang dilakukan guna memutakhirkan data pemilih oleh Pantarlih.
Pantarlih melaksanakan coklit berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih, dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir.
Baca juga: KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.