Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Kompas.com - 28/06/2024, 11:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyatakan kantor di tingkat kota administrasi Jakarta belum memiliki ruang penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, kekurangan fasilitas kantor Bawaslu tingkat kota DKI dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tentu berdampak ya. kenapa itu harus ada ruang gakkumdu karena itu nanti ada kebutuhan, kami harus memanggil pelapor, terlapor, lalu juga saksi (jika ada pelanggaran Pilkada) itu kan harus di tempat khusus," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Bawaslu Tingkat Kota DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu, Anggaran Sewa Disebut Tak Cukup

Ketersediaan ruang gakkumdu itu sangat dibutuhkan agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seseorang yang nantinya dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Jakarta.

"Tidak bisa mengklarifikasi di tempat nongkrong atau di tempat kopi. Kan itu harus ada ruang khusus agar orang juga nyaman bisa bercerita lebih terbuka. karena itu kan privasi," ucap Benny.

Benny memastikan, permasalahan terkait kontestasi politik di setiap kota akan diselesaikan di wilayah itu. Dengan begitu, ruang gakkumdu dibutuhkan di setiap tingkat kota.

"Tidak bisa menyelesaikan (masalah Pilkada) di ruang gakkumdu, kota lain," ucap Benny.

Baca juga: Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Fasilitas yang ada di kantor BawasluPr ovinsi DKI tingkat kota masih kurang memadai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Adapun fasilitas yang belum dimiliki Bawaslu DKI yakni ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tingkat kota.

"Kalau Bawaslu DKI sebenarnya sudah cukup relatif bagus. Ini yang menjadi kendala itu di tingkat kota. Itu memang belum terfasilitasi," ucap Benny.

Bawaslu DKI sebelumnya telah menyampaikan soal kekurangan fasilitas itu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait persiapan Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI sebenarnya memiliki dana dari APBN sebesar Rp 5.000.000 untuk penyewaan ruang gakkumdu setiap kantor di tingkat wilayah.

Namun, besaran anggaran itu dinilai tidak cukup untuk menyewa tempat di DKI Jakarta.

Bawaslu DKI kemudian mengirimkan surat ke DPRD terkait keluhan kurangnya ruang Gakumdu di tingkat kota dan kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com