JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memegang identitas lengkap RP, pelaku penggelapan mobil bos rental berinisial BH (52) yang tewas dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
"Kami sesuaikan dengan identitas yang tertera di fotokopi KTP pelaku, saat transaksi dengan bos rental mobil," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
Nicolas menuturkan, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Namun, ia belum menaikkan status RP menjadi tersangka.
Kini, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap RP.
"Kami masih gunakan identitas RP, kami mau terbitkan DPO," ucap dia.
"Statusnya (RP) sekarang masih DPO atau saksi," tambah Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik BH.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati
"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Nicolas.
"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.
Mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan," ujarnya.
AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (RP)," ucap Nicolas.
Baca juga: Polres Jaktim Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi.
"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.