JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RNA (26) tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri AAW (27) di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Asoka, Jalan Al Mujahidin, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024).
Sekretaris RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Hendra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB.
"Iya kemarin, kalau kata pelaku sih kejadiannya jam 13.30 WIB," terangnya saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun
Menurut Hendra, pelaku mengaku sempat memukuli istrinya di bagian kepala dan juga pipi. Namun, ia tidak mengetahui berapa kali pelaku memukul sang istri. Dia juga tak mengetahui pasti apa pemicu penganiayaan tersebut.
"Dipukul katanya. Pengakuannya sih dipukul," ucap Hendra.
"Dipukul di muka, katanya enggak pakai alat. Terus korban memuntahkan darah. Bagian-bagiannya kurang paham, cuma kalau lihat kondisinya memang ada darah di bagian pipi," sambunya.
Adapun peristiwa tersebut dilaporkan kepada Ketua RT setempat langsung oleh keluarga pelaku yang datang usai kejadian pembunuhan.
"Keluarga pelaku tuh datang jam 4 kurang, terus laporan ke RT," ujar Hendra.
Baca juga: Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban
Ia mengatakan, AAW dan RNA baru menempati rumah tersebut sekitar 2 minggu yang lalu, setelah pindah dari Kranji, Bekasi Barat.
Menurut dia, selama kurun waktu tersebut, keduanya tidak pernah dilaporkan cekcok atau bertengkar hebat.
"Tapi memang katanya pelaku dan korban ini sedang proses mau 'pisah', cuma yang lakinya lagi nunggu karena ada berkas yang kurang," jelas dia.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa pelaku saat ini telah dibawa di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara jasad sang istri masih diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.