DEPOK, KOMPAS.com - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Depok Tahap 2 akan diumumkan pada Jumat (5/7/2024).
PPDB Tahap 2 itu termasuk untuk jalur prestasi, baik akademik dan non-akademik, serta perpindahan tugas orangtua.
"Iya tahap 2 itu (pendaftaran) dari tanggal 23-28 Juni 2024. Kemudian tanggal 5 Juli nanti ada pengumuman," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (KCD Wilayah 2) Kota Bogor-Kota Depok Asep Sudarsono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas
Asep menyampaikan, hasil pengumuman nantinya dapat langsung diakses di situs ppdb.jabarprov.go.id.
Setelah itu, peserta didik baru dapat langsung mendaftar ulang ke sekolah tujuan yang dibuka selama tiga hari, mulai Senin (8/7/2024) sampai Rabu (10/7/2024).
"Nanti biasanya pekan depan (daftar ulang), Senin hingga Rabu depan," ujar Asep.
Pada PPDB tahap 2, kuota yang disiapkan pada masing-masing jalur memiliki total 35 persen, yang dipecah menjadi tiga jalur.
"35 persen itu terdiri dari 25 persen untuk prestasi (akademik dan non-akademik), kemudian lima persen untuk jalur kepindahan orangtua, dan lima persen bagi anak berkebutuhan khusus (ABK)," jelas Asep.
Di samping itu, Asep mengingatkan ketersediaan posko pengaduan PPDB bagi para orangtua murid yang menemukan kesulitan atau hendak mengajukan laporan ke Dinas Pendikan (Disdik) Jawa Barat terkait PPDB.
"Ada (posko pengaduan) di tiap sekolah juga ada, di kantor cabang dinas ada, di (melalui situs) online provinsi juga ada," lanjut Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.