DEPOK, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Depok melakukan audiensi dengan Kartika (41), orangtua Cayla (12), siswi atlet senam berprestasi yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Audiensi itu digelar, Selasa (2/7/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Selasa kemarin kami beraudiensi dengan pihak sekolah. Dari pertemuan tersebut, pihak sekolah memberi penjelasan mengenai proses PPDB di SMPN 3 Depok," kata Kartika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas
Kartika mengungkapkan, audiensi itu dihadiri oleh dirinya bersama Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
"Awalnya (cuma) wakil bidang kurikulum, kemudian diterima (menyusul) juga oleh kepala sekolah," ucap Kartika.
Dalam audiensi itu, pihak sekolah memberikan sejumlah klarifikasi termasuk mekanisme penilaian panitia dalam menjaring calon siswa di jalur prestasi non akademik.
"(Dari penjelasan mereka) sudah jelas dan clear (bagi saya)," ungkap Kartika.
Proses audiensi berlangsung kurang lebih selama satu jam dan diperkirakan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.
Secara umum, hasil audiensi menyimpulkan pihak sekolah akan membantu proses penerimaan Cayla dengan mempertimbangkan kembali prestasi yang dimilikinya atas nama Kota Depok.
Sebelumnya, Cayla gagal lolos PPDB jalur prestasi non-akademik ke SMPN 3 Depok meski dirinya atlet senam artistik dan menang juara 1 tingkat provinsi mewakili Depok.
Hal itu terjadi lantaran skor akumulasi dari sertifikat kejuaraan dan nilai kompetensinya menjadi rendah.
Padahal, skor sertifikat Cayla memperoleh 21 poin. Poin itu dianggap cukup besar dibandingkan para siswa lain yang sudah terverifikasi diterima di SMPN 3 Depok.
"Pas saya lihat (pengumumannya), kok skor sertifikatnya (anak-anak yang diterima) enggak ada yang setinggi dia. Paling tinggi tuh 16, sedangkan dia tuh di 21. Bahkan ada juga yang diterima tuh skor sertifikatnya 2 atau 2,5," jelas Kartika.
Sedangkan skor uji kompetensi Cayla adalah 70, yang berarti skor total adalah 91.
"Skor akhir anak saya 91, jadi skor sertifikatnya 21, lalu uji kompetensinya dinilai 70. Diatasnya (peringkat dia) ya nilainya 97, 98, ya itu yang skor sertifikatnya cuma 2, tapi uji kompetensinya 90-an," lanjut Kartika.
Baca juga: Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.