JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menduga adanya kecurangan setelah berubahnya perolehan suara partai politik setelah rekapitulasi suara ulang suara Pileg Dapil II DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing.
"Indikasi-indikasi kecurangan memang sudah tercium, cuma pembuktiannya memang sulit," ujar Muhamad Sobirin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, saat diwawancarai oleh Kompas.com di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/7/2024).
Sobirin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran terkait dengan adanya dugaan kecurangan ini.
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Cilincing, Demokrat Diprediksi Dapat Satu Kursi
Dalam menelusuri perkara ini, Bawaslu harus melihat dari berbagai faktor yang ada.
"Kita masih melakukan penelusuran, kita harus lihat dari berbagai faktor dan juga sisi apakah ini ada yang harus dilakukan (ditindak) oleh Bawaslu terkait hal ini," ujar Sobirin.
Sebagai informasi, rekapitulasi ulang suara Pileg di 233 TPS yang ada di Cilincing terjadi karena permohonan dari partai Demokrat kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Demokrat merasa ada yang janggal dengan perolehan suaranya, sehingga membuatnya gagal meraih kursi kesembilan.
MK pun mengabulkan permohonan Demokrat untuk melakukan rekapitulasi ulang suara Pileg di 233 TPS cilincing.
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Cilincing: Suara Nasdem Turun, Demokrat Dapat Kursi
Hasilnya, perolehan suara beberapa parpol mengalami perubahan signifikan, seperti NasDem yang justru mengalami penurunan.
Sementara Demokrat perolahan suaranya tetap alias tidak bertambah atau berkurang.
Namun, menurunnya perolehan suara NasDem membuka peluang Demokrat untuk menduduki kursi kesembilan di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: 5 Korban Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi Ditemukan Tewas Saling Berpelukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.