JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat diprediksi mendapat kursi kesembilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta usai dilakukan rekapitulasi suara ulang hasil Pemilu Legislatif (Pileg) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II.
Adapun rekapitulasi suara ulang digelar di 233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Jika perhitungan kasar, mungkin kita sama-sama bisa melihat bahwa sudah diplenokan di tiga provinsi yang penggabungan antara dapil Pulau Seribu dengan dapil Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading itu, kita melihat dari perolehan suaranya Demokrat yang akan mendapatkan kursi kesembilan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Muhamad Sobirin saat diwawancarai oleh Kompas.com di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/7/2024).
Sobirin menyebut, sebelumnya Demokrat belum mengantongi satu pun kursi DPRD menurut hasil Pileg dapil DKI Jakarta II.
Meski berpotensi dapat kursi, hasil rekapitulasi suara ulang di 233 TPS di Cilincing tidak mengubah perolehan suara Demokrat.
Sebaliknya, suara Partai Nasdem menurun signifikan usai rekapitulasi suara ulang tersebut.
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Cilincing: Suara Nasdem Turun, Demokrat Dapat Kursi
"Pada faktanya, sama-sama kita lihat terjadi penurunan secara signifikan oleh perolehan suara Nasdem, sedangkan Demokrat yang menuntut memang tidak ada perubahan apa-apa, tapi itu memang memengaruhi perolehan kursi," ujar Sobirin.
Namun, Sobirin menambahkan, keputusan mengenai peruntukan kursi kesembilan DPRD DKI Jakarta masih menunggu ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini memang belum ditetapkan oleh KPU dan kita masih menunggu ketetapan KPU atas dasar perubahan SK 360 yang sudah dikeluarkan oleh KPU, nanti kita tunggu hasilnya," katanya.
Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara ulang di 233 TPS di Cilincing berlangsung selama lima hari, terhitung sejak Minggu (23/6/2024) hingga Kamis (27/6/2024).
Rekapitulasi suara ulang ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Demokrat yang mencurigai adanya selisih suara Partai Nasdem di wilayah tersebut sebesar 2.402 suara.
Demokrat menilai hal itu berdampak terhadap perolehan kursinya di dapil DKI Jakarta II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.