JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat membentuk tim invetarisasi untuk menghitung jumlah aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda yang hilang dijarah maling untuk melengkapi berkas laporan polisi.
"Untuk melengkapi data itu kami dari Dinas Perumahan sudah membentuk tim invetarisasi terhadap aset tersebut," ucap Eks Kepala Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimiyati saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Uye menjelaskan, dirinya sudah melaporkan kasus penjarahan aset ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, laporannya belum bisa ditindaklanjuti.
Pasalnya, polisi meminta berkas total kerugian dari seluruh aset yang hilang agar dilengkapi guna mendukung proses penyidikan.
Baca juga: Janji-janji Pemprov DKI Tuntaskan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Cilincing...
Karena ada 500 unit yang harus dihitung satu per satu terkait berapa aset yang hilang, maka tim invetarisasi Rusunawa Marunda masih membutuhkan waktu.
Aset yang hilang, merupakan hibah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga pihak rusun harus berkoordinasi untuk mengetahui berapa kira-kira total nilai aset yang dihibahkan itu.
"Menghitung aset yang diserahkan kepada kita itu gelondongan, kalau hitungannya misal jendela yang hilang berapa nilai jendelanya, itu kan secara rinci dan harus dicek secara detail," ucap Uye.
Uye menjelaskan, untuk menghitung seluruh total kerugian aset yang hilang, tim invetarisasi memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri mengenai berapa nilai aset yang hilang itu saat ini.
Baca juga: Eks Pengelola Sebut Laporan Penjarahan Rusunawa Marunda Sudah Diterima Polisi
"Contohnya, beli motor tahun 2024 itu kan berarti masih baru, off the road-nya berapa? Misal Rp 20 juta. Nah, setelah umur motor itu 10 tahun, nilainya berapa? Kan gitu," kata Uye.
Untuk menentukan nila penyusutan aset, kata Uye, tidak boleh dilakukan sembarangan. Atas dasar alasan itulah dibentuk tim khusus.
Kabarnya, proses perhitungan akan selesai pada akhir Juli 2024. Setelah diketahui berapa total kerugian, maka Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melengkapi berkas dan laporan itu bisa ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, Uye sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.