JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati menyebut pihaknya sudah memberikan bantuan untuk korban yang tewas terjatuh dari Rusunawa Rawa Bebek di Cakung, Jakarta Timur.
"Yang namanya keprihatinan segala macam, ya kita coba membantu sebisa mungkin, termasuk saat korban dibawa ke kampungnya di Kuningan, itu kita bantu untuk pergi ke sana," ujar Uye, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
"Segala RT RW, mereka juga bergotong royong membantu ke sana," sambungnya.
Menurut Uye, setiap penghuni rusun tentu sudah memiliki asuransi masing-masing. Baik itu dalam bentuk asuransi kesehatan, jiwa, dan sebagainya.
Dengan alasan itu, pihak pengelola merasa tidak perlu lagi menyodorkan bantuan asuransi khusus kepada penghuni Rusunawa Rawa Bebek.
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Tewas Usai Jatuh dari Lantai 4 Rusun Rawa Bebek
"Bantuannya dalam bentuk apa ya namanya, kalau dibilang itu takziah kita ya. Sifatnya takziah," katanya.
"Jadi sudah kita lakukan, termasuk juga untuk kegiatan, karena yang bersangkutan adalah muslim, kita juga melakukan namanya tujuh hari, membantu Pak RT melakukan tahlilan, segala macam kita bantu," sambung dia.
Uye menambahkan, selain memberikan bantuan, pihak pengelola juga menahan kewajiban membayar sewa rusun yang menjadi tanggungan dari keluarga korban untuk menghormati masa berduka.
"Kita memang masih menunggu keluarga korban pulang dari kampung. Tapi secara ininya kan, kewajiban-kewajibannya sementara ini kan kita tahan dulu. Masa orang lagi berduka kita tagih sewanya," imbuhnya.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Pengelola Rusunawa Rawa Bebek Imbau Orangtua Lebih Menjaga Anak-anaknya
Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berinisial QAK (6) sempat bersandar di jendela sebelum tewas terjatuh dari lantai delapan Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024) sore.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, saat itu, QAK bersandar di jendela yang memiliki lubang angin. Namun, karena jendela sudah rapuh, korban terjun bebas ke bawah.
"Korban ini bersandar pada jendela yang ada lubang anginnya. Mungkin karena sudah tidak kokoh lagi, maka korban pun terjatuh gitu," ucapnya.
Polisi menyebut korban mengalami luka serius pada bagian kepala usai terjatuh. Namun, pihak keluarga enggan melakukan otopsi terhadap korban.
"Dari pihak keluarga sudah menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena menganggap ini memang musibah," tutur Panji.
Kendati demikian, Panji mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan para saksi, teman-teman korban, dan melihat CCTV saat olah TKP guna memperkuat bukti.
"Enggak ada unsur pidana. Dari kami juga sudah menanyakan ke anak-anak ini, karena anak-anak kan masih kecil-kecil umur 5-6 tahun sudah kami tanya juga, sudah kami lihat CCTV juga, sudah kami lihat beberapa saksi-saksi juga sudah ditanya," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.