JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Uye Yayat Dimiyati mengatakan, laporan terkait penjarahan aset sudah diterima oleh pihak kepolisian, Jumat (21/6/2024).
"Jadi, terkait itu laporan kita udah diterima di sana, udah tanda tangan," ucap Uye saat diwawancarai oleh Kompas.com, Jumat (4/7/2024).
Baca juga: Janji-janji Pemprov DKI Tuntaskan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Cilincing...
Uye mengatakan, ia langsung menandatangani berkas laporan kasus Rusunawa Marunda di Polres Metro Jakarta Utara.
Tak seorang diri, ia ditemani oleh Kepala Rusunawa Marunda yang baru, Baharudin, dan kuasa hukum Sawaluyo saat melakukan pelaporan.
Laporan yang dilakukan merupakan mandat dari Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.
Meski laporannya sudah diterima, pihak kepolisian ternyata belum bisa menindaklanjuti laporan Uye.
Pasalnya, Uye masih harus melengkapi beberapa berkas laporan.
"Diminta kelengkapan untuk melengkapi berkas laporan itu supaya lengkap," ucap Uye.
Baca juga: Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah
Salah satu berkas yang kurang adalah total kerugian dari seluruh aset yang hilang selama ini.
Uye menjelaskan, untuk menghitung total aset yang hilang beserta kerugiannya, Dinas Perumahan Rakyat masih membutuhkan waktu.
Pasalnya, aset yang diberikan merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga pihak rusun masih harus berkoordinasi soal total harga dari aset yang dihibahkan itu.
Sebagai informasi, Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Baca juga: Diminta Investigasi Kasus Penjarahan di Rusunawa Marunda, Pemprov DKI: Sedang Kami Tinjau...
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.