TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan sesama jenis di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Orangtua korban, I, menceritakan bahwa pelecehan terjadi pada April 2024, setelah shalat tarawih di area Taman Jajan yang sudah lama terbengkalai.
Korban yang masih berusia 8 tahun, ketika itu disuruh masuk ke salah satu warung di Taman Jajan.
"Pada saat itu, waktu malam-malam habis pulang tarawih, mereka main ke Taman Jajan yang sudah enggak kepakai, kosong. Nah habis itu anak saya disuruh masuk ke warung," ujar I saat dihubungi Kompas.com, Jumat(5/7/2024).
Di sana, korban dipaksa melepas celana oleh pelaku yang berusia 13 tahun.
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Anak, UPT PPA Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan
"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek sama pelaku," kata I.
Selain anaknya, masih kata I, pelaku juga melakukan pelecehan sesama jenis ke anak laki-laki lainnya. Pelecehan dilakukan secara bergilir di hadapan korban yang lain.
"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Habis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," jelas I.
I mengatakan, peristiwa itu baru terungkap pada 1 Juli 2024 lalu, setelah teman anaknya yang juga korban pelecehan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.
Begitu mendengar pengakuan adiknya, sang kakak bergegas melapor ke orangtua mereka.
Baca juga: Wartawan Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Alun-alun Kota Bogor
"Terungkapnya itu hari Senin kemarin, soalnya ada salah satu anak yang ngobrol sama kakaknya korban. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, nanya lah, diinterogasi anaknya itu," jelas I.
"Setelah diinterogasi, dia mengakui. Bahkan korbannya bukan dia aja, banyak, termasuk anak saya juga," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, I bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
"Korbannya hampir 12 orang, tapi yang melapor hanya 7 orang karena enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ujar I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.