JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan lapak atau tenda pengungsi warga negara asing (WNA) yang berada di depan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR), Setiabudi, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar pada Selasa (2/7/2024).
Mayoritas pengungsi pencari suaka tampak pasrah saat tenda yang mereka pakai untuk bermukim selama beberapa hari terakhir diangkut ke truk bak terbuka milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan, sebagian dari mereka melipat tenda sendiri.
Kendati begitu, ada segelintir pengungsi yang berusaha bertahan. Beberapa pengungsi itu sempat memberikan perlawanan dan meminta Satpol PP untuk tak mengangkut tenda mereka.
Pengungsi asal Somalia bernama Ahmad, misalnya, menolak dipindahkan dari depan kantor UNHCR lantaran masih berupaya memperjuangkan haknya.
Sementara, Satpol PP menegaskan bahwa tindakan Ahmad dan pengungsi lainnya mendirikan tenda di pinggir jalan telah melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta terkait Ketertiban Umum.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya Ahmad legawa barang-barangnya diangkut oleh Satpol PP.
Baca juga: Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak
Dari penertiban tersebut, sebanyak15 pengungsi WNA dibawa ke tempat layak huni, yakni Rumah Detensi Imigrasi Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Atas langkah ini, diharapkan tak ada lagi pencari suaka yang bermukim di depan Kantor UNHCR.
“Kami memanusiakan manusia, dalam arti Pemprov DKI memperhatikan saudara-saudara kita. Semua WNA yang diangkut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta,” ujar Camat Setiabudi Iswahyudi kepada wartawan di lokasi.
Iswahyudi mengatakan, pembongkaran tenda para pengungsi WNA pencari suaka telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, keberadaan tenda tersebut dinilai membuat kawasan Jalan Setiabudi Selatan menjadi kumuh.
“Mereka (WNA) sudah tinggal cukup lama di sana dan terlihat begitu kumuh,” ujar dia.
Tak hanya kumuh, belasan tenda itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan pengungsi itu sendiri.
Baca juga: UNHCR: Kami Tak Pernah Inginkan Pencari Suaka Menginap di Depan Kantor
Pasalnya, beberapa tenda yang dibangun memakan badan Jalan Setiabudi Selatan, sehingga ada potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Bahaya juga buat mereka kalau terus berada di sana, bisa menimbulkan penyakit untuk mereka sendiri. Lalu, keberadaan tenda-tenda itu mengganggu lalu lintas,” tutur dia.
Usai pembongkaran tenda ini, pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bakal menyiagakan aparat TNI-Polri di sekitar kantor UNHCR. Langkah ini untuk mencegah para WNA kembali membangun tenda.