JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara Ageng mengaku menggelapkan uang Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Menurut Andri, eks manajer Fuji itu telah menghabiskan uang tersebut dan tak melaporkannya ke sang selebgram.
"Uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Eks Manajer Selebgram Fuji Ditangkap Polisi karena Diduga Menggelapkan Uang
Kata Andri, uang itu juga digunakan untuk keperluan entertainment saat Batara masih menjadi manajer Fuji.
"Dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," sambung Andri.
Andri melanjutkan, uang tersebut adalah hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan sejak September 2023.
Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.
Baca juga: Eks Manajer Diduga Gelapkan Uang Selebgram Fuji Rp 1,3 Miliar
"Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," kata Andri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Batara karena diduga menggelapkan uang Fuji. Batara ditangkap pada Sabtu (29/6/2024).
"Benar kami menangkap saudara BA," kata Andri.
Akibat perbuatannya, Batara terancam dijerat pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca juga: Pengemudi Mobil Pelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.