Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Akui Pemberkasan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Berjalan Lambat

Kompas.com - 05/07/2024, 16:19 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, proses pemberkasan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri berjalan lambat.

Menurut dia, ada perkara lain yang diduga menjerat Firli dan saat ini tengah diselidiki penyidik.

“Pada prinsipnya, dalam asas hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkara. Makanya agak lambat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Selain Pemerasan yang Melibatkan Firli Bahuri

Karyoto mengatakan, penyidik kini tengah menyelidiki kasus dugaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terkait Pasal 36 Undang-Undang KPK oleh Firli.

“Karena memang Pasal 36 UU KPK (dan TPPU) agak belakang, kami fokus ke kasus dugaan pemerasan. Makanya akan kami tuntaskan dua sisanya,” tutur dia.

Lebih lanjut, Karyoto menerangkan, langkah ini telah didiskusikan dengan jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak kejaksaan telah memberikan petunjuk untuk menyelesaikan semua perkara secara bersamaan.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Firli Bahuri Selain Soal Pemerasan SYL, Kuasa Hukum: Satu Saja Belum Beres

“Kami sudah koordinasi dengan jaksa, bahwa kami tidak boleh mencicil perkara, makanya agak lambat,” ungkap dia.

Maka dari itu, Karyoto berjanji, semua kasus yang diduga menyeret nama Firli akan dituntaskan seluruhnya.

“Kami akan tuntaskan dua-duanya sekaligus. Mohon waktu, semuanya perlu koordinasi,” tutup dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.

Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri.

Baca juga: Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Kejelasan, Firli Bahuri Merasa Tersandera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada Tangsel, Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Mengecewakan Lagi

Ikut Pilkada Tangsel, Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Mengecewakan Lagi

Megapolitan
Ikut Pilkada Tangsel meski Punya Masa Lalu Buruk, Marshel: Saya Satu-satunya yang Berani

Ikut Pilkada Tangsel meski Punya Masa Lalu Buruk, Marshel: Saya Satu-satunya yang Berani

Megapolitan
Bayar Uang Keamanan Rp 100.000 Sebulan, Pedagang 'Starling': Enggak Masalah, biar Tenang Jualan

Bayar Uang Keamanan Rp 100.000 Sebulan, Pedagang "Starling": Enggak Masalah, biar Tenang Jualan

Megapolitan
Warkop di Jelambar Ditabrak Mobil pada Tengah Malam, Etalase Ringsek dan Peralatan Masak Rusak

Warkop di Jelambar Ditabrak Mobil pada Tengah Malam, Etalase Ringsek dan Peralatan Masak Rusak

Megapolitan
Marshel Widianto Klaim Kantongi Dukungan Sejumlah Parpol untuk Pilkada Tangsel, Salah Satunya PSI

Marshel Widianto Klaim Kantongi Dukungan Sejumlah Parpol untuk Pilkada Tangsel, Salah Satunya PSI

Megapolitan
Keceriaan Anak-anak Muara Angke di Balik Bencana Banjir Rob

Keceriaan Anak-anak Muara Angke di Balik Bencana Banjir Rob

Megapolitan
Sebelum ke DPP, DPW PSI Bakal Kurasi Usulan Bacagub-Bacawagub dari 5 DPD

Sebelum ke DPP, DPW PSI Bakal Kurasi Usulan Bacagub-Bacawagub dari 5 DPD

Megapolitan
Berminggu-minggu Rusak, Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Kembali Beroperasi

Berminggu-minggu Rusak, Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Kembali Beroperasi

Megapolitan
Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika 'Judicial Review' UU Cipta Kerja Ditolak MK

Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika "Judicial Review" UU Cipta Kerja Ditolak MK

Megapolitan
Buruh Kawal 9 Gugatan 'Judicial Review' UU Cipta Kerja di MK

Buruh Kawal 9 Gugatan "Judicial Review" UU Cipta Kerja di MK

Megapolitan
Kapolri Diminta Segera Pecat Polantas yang Pungli di Tol Cawang

Kapolri Diminta Segera Pecat Polantas yang Pungli di Tol Cawang

Megapolitan
Banjir Rob di Muara Angke Jakut Bisa Terjadi 4 Kali dalam Sebulan

Banjir Rob di Muara Angke Jakut Bisa Terjadi 4 Kali dalam Sebulan

Megapolitan
Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut Setelah Lumpur di Selokan Dikeruk

Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut Setelah Lumpur di Selokan Dikeruk

Megapolitan
Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Pernah Sepeser Pun 'Ambil' APBD!

Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Pernah Sepeser Pun "Ambil" APBD!

Megapolitan
Firli Bahuri Diduga Main Badminton di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Salah

Firli Bahuri Diduga Main Badminton di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Salah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com