Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Kejelasan, Firli Bahuri Merasa Tersandera

Kompas.com - 05/07/2024, 15:26 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri merasa tersandera karena kasus dugaan pemerasan yang dihadapinya tak kunjung ada kejelasan.

“Tentu, Pak Firli merasa tersandera dengan ketidakjelasan kasus yang menyeretnya,” ujar kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Ian menyebut, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap kliennya.

Sebab, Firli tak bisa pergi dengan leluasa akibat status hukumnya saat ini.

Baca juga: Minta Kasus Pemerasan Dihentikan, Kuasa Hukum Firli Bahuri: 8 Bulan Tak Ada Bukti, Sudahlah...

“Saya kira ini pelanggaran HAM. Beliau (Firli) sampai tidak bisa ke mana-mana dengan status tersangkanya,” tutur Ian.

Maka dari itu, Ian mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia merasa, lamanya penyelesaian kasus karena penyidik tak kunjung menemukan alat bukti yang cukup.

“Daripada menduga-duga, menuduh yang tidak-tidak. Sudah delapan bulan loh ini. Saya pikir lebih baik pihak Polda Metro mengeluarkan SP3,” ucap dia.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Selain Pemerasan yang Melibatkan Firli Bahuri

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.

Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya melengkapi berkas.

Ia menegaskan, ada empat alat bukti yang ditemukan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan.

“Yang jelas bahwa penyidikan dalam penanganan perkara a quo dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang diduga dilakukan oleh tersangka Firli, penyidik telah mengantongi empat alat bukti dalam perkara a quo,” kata Ade Safri, Kamis (4/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika 'Judicial Review' UU Cipta Kerja Ditolak MK

Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika "Judicial Review" UU Cipta Kerja Ditolak MK

Megapolitan
Buruh Kawal 9 Gugatan 'Judicial Review' UU Cipta Kerja di MK

Buruh Kawal 9 Gugatan "Judicial Review" UU Cipta Kerja di MK

Megapolitan
Kapolri Diminta Segera Pecat Polantas yang Pungli di Tol Cawang

Kapolri Diminta Segera Pecat Polantas yang Pungli di Tol Cawang

Megapolitan
Banjir Rob di Muara Angke Jakut Bisa Terjadi 4 Kali dalam Sebulan

Banjir Rob di Muara Angke Jakut Bisa Terjadi 4 Kali dalam Sebulan

Megapolitan
Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut Setelah Lumpur di Selokan Dikeruk

Banjir Rob di Muara Angke Mulai Surut Setelah Lumpur di Selokan Dikeruk

Megapolitan
Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Pernah Sepeser Pun 'Ambil' APBD!

Marshel Widianto: Saya Tidak Akan Pernah Sepeser Pun "Ambil" APBD!

Megapolitan
Firli Bahuri Diduga Main Badminton di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Salah

Firli Bahuri Diduga Main Badminton di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Salah

Megapolitan
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda

Megapolitan
Pedagang Akan Dipindahkan secara Bertahap dari TPS ke Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

Pedagang Akan Dipindahkan secara Bertahap dari TPS ke Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

Megapolitan
Usulkan Nama Deddy Corbuzier pada Pilkada Jakarta, PSI Jakbar: Otot Politiknya Kuat

Usulkan Nama Deddy Corbuzier pada Pilkada Jakarta, PSI Jakbar: Otot Politiknya Kuat

Megapolitan
Cerita Pekerja Pilih Naik KRL daripada Kendaraan Pribadi: Ongkos Sama, tetapi Fisik Aman...

Cerita Pekerja Pilih Naik KRL daripada Kendaraan Pribadi: Ongkos Sama, tetapi Fisik Aman...

Megapolitan
Hendak Maju Pilkada, Faldo Maldini Ingin Kota Tangerang Jadi Penggerak Utama Ekonomi Banten

Hendak Maju Pilkada, Faldo Maldini Ingin Kota Tangerang Jadi Penggerak Utama Ekonomi Banten

Megapolitan
Dipasangkan dengan Ahmad Riza Patria, Marshel Widianto: Itu Keberuntungan buat Saya

Dipasangkan dengan Ahmad Riza Patria, Marshel Widianto: Itu Keberuntungan buat Saya

Megapolitan
Semangatnya Para Murid dan Orangtua pada Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 12 Kebayoran Lama

Semangatnya Para Murid dan Orangtua pada Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 12 Kebayoran Lama

Megapolitan
Klaim Aktif Berpolitik Sejak 2018, Marshel Widianto: Saya Siap Jadi Wakil Wali Kota Tangsel

Klaim Aktif Berpolitik Sejak 2018, Marshel Widianto: Saya Siap Jadi Wakil Wali Kota Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com