JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam mogok nasional jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak dicabut.
"Dalam waktu 1x7 hari. Kalau sampai Permendag tidak dicabut, kita lumpuhkan Indonesia," Ujar Said Iqbal di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Rabu (1/7/24).
Said Iqbal menjelaskan, buruh tekstilmenjadi pihak yang terdampak dengan aturan tersebut. Permendag tersebut mempermudah arus masuk produk jadi impor ke Indonesia.
Baca juga: Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil
Akibatnya, pengusaha konveksi mengalami penurunan permintaan karena pelanggan lebih memilih mengambil produk impor yang harganya lebih murah.
Said Iqbal pun menyimpulkan, permendag tersebut tidak pro dengan pengusaha dalam negeri karena lebih menguntungkan asing.
"Jadi aneh bikin peraturan merugikan dunia usaha menguntungkan asing, terutama China membanjir barang-barang China. Bayangkan impor tekstil itu membanjiri dikala industri domestik kedodoran, aneh," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal juga menyoroti platform belanja online yang memiliki jasa kirim masing-masing. Hal tersebut akan membuat ekspedisi dalam negeri menjadi hancur.
Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup imbas Demo Buruh, Polisi Pasang Beton dan Kawat Berduri
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa merespons masifnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh tekstil.
Said Iqbal mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, gelombang PHK terhadap sejumlah buruh terutama yang bekerja di industri tekstil sangat tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.