JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada 127.000 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga bulan terkahir.
Menurut dia, data tersebut berbeda dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) soal buruh yang di PHK.
"Catatan KSPI dan Litbang Partai Buruh yang sudah terkena PHK itu beda dengan data Kemenaker. Data mereka (Kemenaker) total 27.000 (buruh yang di PHK) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ujar Said Iqbal, di Patung Kuda Arjuna Wijaya. Rabu (3/7/24).
Baca juga: Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil
Selain itu, Said Iqbal menyebut ada 20.000 buruh di industri kurir dan logistik terancam PHK kalau pemerintah tidak mencabut Permendag 8 tahun 2024.
Diamenjelaskan, industri teksil dalam negeri mengalami periode berat, karena banyak pabrik gulung tikar dan PHK massal dampak dari Permendag 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.
Diberitakan sebelumnya, Said Iqbal mengatakan, buruh tekstil menjadi pihak yang terdampak paling parah dengan adanya aturan Permendag 8 Tahun 2024 tersebut.
Sebab dengan adanya aturan itu semakin mempermudah arus masuk produk jadi impor ke Indonesia. Sehingga pengusaha dalam negeri mengalami penurunan produksi karena banyak pelanggan lebih memilih produk impor yang harganya jauh lebih murah.
Baca juga: Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.