JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola parkir RTH Kalijodo, Jakarta Utara, akan segera memasang closed-circuit television (CCTV) untuk mencegah hilangnya motor para pengunjung.
"Kami ke depannya juga akan pasang CCTV nanti di sana sepanjang Jalan Kepanduan II RTH Kalijodo, dengan biaya sendiri," ucap pengelola parkir Kalijodo Daeng Jamal saat ditemui di Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (24/6/2024).
Jamal mengatakan, lahan parkir RTH Kalijodo yang berada di Jalan Kepanduan II merupakan resmi dan berada di bawah naungan Unit Tata Pelaksana (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sudah diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Namun, dikelola bersama oleh warga sekitar.
Baca juga: Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki
Oleh sebab itu, Jamal berinisiatif memasang CCTV tanpa harus mengharap bantuan dana dari pemerintah daerah (pemda).
"Karena kalau berharap dari pemerintah agak berat, ya, harus kita inisiatif, ini demi kenyamanan kita bersama," ucap Jamal.
Pasalnya, kata Jamal, dirinya khawatir ada orang yang iseng mengambil kendaraan pengunjung untuk mencoreng nama baik pengelola parkir.
Selain itu, Jamal menegaskan, meski sering diduga pungli, apabila ada motor pengunjung yang hilang, ia akan bertanggungjawab sepenuhnya.
Baca juga: Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi
"Itu tanggung jawab saya, jangankan helm, motor saja kita ganti," terang Daeng.
Namun, untuk bisa diganti kendaraannya yang hilang, orang tersebut harus menunjukan bukti kepemilikan, serta karcis yang diberikan.
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.
Di mana setiap motor yang melintas disebut harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Baca juga: Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang Gate Otomatis Rusak
Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) namun belum mendapat tanggapan.
Jamal membantah terkait dugaan pungli itu, karena menurutnya area parkir di Jalan Kepanduan II merupakan lahan resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.