JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat mengimbau para pengusaha travel supaya memarkirkan armada pariwisata mereka di beberapa kantong parkir sekitar Masjid Istiqlal.
“Untuk lokasi parkir di Istiqlal, bus kecil maupun bus besar bisa parkir di lokasi parkir tepi jalan di sisi selatan dan sisi timur Lapangan Banteng,” ujar Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syaripudin saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Di sisi selatan dan sisi timur Lapangan Banteng, kata Syaripudin, terdapat juru parkir resmi dari Dishub. Namun, kapasitas parkir di lokasi ini terbatas dan tetap harus memerhatikan kondisi jalan.
Namun, jika lokasi parkir sudah terisi kendaraan berukuran sedang dan kecil, maka bus pariwisata berukuran besar tidak dapat parkir di Lapangan Banteng.
Baca juga: Viral Jukir Liar Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000, di Mana Titik Parkir Masjid Istiqlal?
Sementara itu, Monas tidak lagi menyediakan tempat parkir untuk bus berukuran besar. Tapi, bus berukuran kecil diperbolehkan parkir di area IRTI pada Senin-Sabtu dengan tetap memerhatikan kapasitas pelataran.
“Bus tidak dapat masuk pada hari minggu karena hari minggu ramai oleh kendaraan dari pengunjung,” imbuh dia.
Kemudian, untuk parkir bus di Istiqlal sepenuhnya merupakan kewenangan pengelola masjid.
Sebagai informasi, pengunjung yang ingin membawa bus diimbau untuk bersurat terlebih dahulu kepada pihak pengelola Masjid Istiqlal agar bisa dibantu proses pencarian parkir dan mekanisme kunjungan lainnya.
“Untuk tarifnya sendiri menurut Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam, kurang dari satu jam dihitung satu jam,” jelas Syaripudin lagi.
Baca juga: Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal
Sebelumnya, peristiwa dua bus wisata kena ketok biaya parkir liar telah diunggah ke akun Tiktok @babybossbus dan akhirnya tersebar ke beberapa akun di Instagram seperti @jabodetabek24 info.
Narasi video itu menyebutkan bahwa dua rombongan bus wisata digetok biaya parkir masing-masing sebesar Rp 150.000 di sekitar Stasiun Gambir.
Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 untuk kedua unit bus.
Dalam video, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dan pihak pengelola bus hingga mereka pun dilerai oleh petugas Dishub.
Tak lama bus diminta pergi, tapi jukir disebut membuntuti bus hingga ke Senen, Jakarta Pusat. Akhirnya, pihak pengelola menyerahkan uang yang diminta karena takut bus akan dirusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.