JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 01 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibuat tak nyaman dengan aktivitas beberapa restoran dan parkir liar di sekitar tempat tinggal mereka.
Mereka menilai keberadaan parkir liar dan restoran itu menimbulkan kegaduhan di area permukiman.
“Saya dapat laporan dari warga, mereka mengeluhkan adanya kafe dan parkir liar di kawasan pemukiman,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Melawai Nizarman Aminuddin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman
Nizarman menyebut, setidaknya ada dua restoran yang beroperasi di area permukiman tempat tinggalnya.
Dua restoran itu disebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir, tapi tanpa memberi tahu pengurus wilayah setempat.
“Mereka tiba-tiba tumbuh dengan alasan sudah memiliki izin yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS). Padahal, ini kan kawasan permukiman,” tutur dia.
Selain menimbulkan kegaduhan, keberadaan restoran itu juga dinilai menyebabkan kawasan permukiman menjadi kumuh.
Sebab, minimnya lahan parkir di area restoran membuat pengunjung memarkirkan kendaraan mereka di jalanan atau depan rumah warga.
“Saya dapat laporan, terkadang pengunjung itu memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman, kadang di depan pagar rumah warga. Tentu ini meresahkan, bisa dibilang jadi parkir liar,” ucap Nizarman.
Baca juga: Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar
Keresahan yang dirasakan warga soal keberadaan restoran dan aktivitas parkir liar tak hanya sebatas bikin gaduh dan kumuh.
Nizarman mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa salah satu restoran menjual minuman beralkohol.
Menurutnya, penjualan minuman keras di kawasan pemukiman tak dapat dibenarkan karena bertolak belakang dengan norma-norma masyarakat.
“Ini kawasan pemukiman, ada portal yang memisahkan rumah warga dan kawasan komersial. Kafe tersebut berada di dalam portal, jadi seharusnya bisa mengikuti etika dan norma,” jelas dia.
Mewakili warga RW 01 Kelurahan Melawai, Nizarman mendesak pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan tindakan tegas ke dua restoran yang meresahkan warga sekitar sehingga muncul parkir liar.
Baca juga: Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan
“Kami mendesak Pemkot Jaksel segera mengambil langkah dan memberikan tindakan terhadap dua kafe tersebut,” kata Nizarman.