Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resahnya Warga Melawai dengan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman, Bikin Gaduh dan Kumuh

Kompas.com - 28/06/2024, 18:32 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 01 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibuat tak nyaman dengan aktivitas beberapa restoran dan parkir liar di sekitar tempat tinggal mereka.

Mereka menilai keberadaan parkir liar dan restoran itu menimbulkan kegaduhan di area permukiman.

“Saya dapat laporan dari warga, mereka mengeluhkan adanya kafe dan parkir liar di kawasan pemukiman,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Melawai Nizarman Aminuddin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Buka usaha tanpa beri tahu ke pengurus wilayah

Nizarman menyebut, setidaknya ada dua restoran yang beroperasi di area permukiman tempat tinggalnya.

Dua restoran itu disebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir, tapi tanpa memberi tahu pengurus wilayah setempat.

“Mereka tiba-tiba tumbuh dengan alasan sudah memiliki izin yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS). Padahal, ini kan kawasan permukiman,” tutur dia.

Selain menimbulkan kegaduhan, keberadaan restoran itu juga dinilai menyebabkan kawasan permukiman menjadi kumuh.

Sebab, minimnya lahan parkir di area restoran membuat pengunjung memarkirkan kendaraan mereka di jalanan atau depan rumah warga.

“Saya dapat laporan, terkadang pengunjung itu memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman, kadang di depan pagar rumah warga. Tentu ini meresahkan, bisa dibilang jadi parkir liar,” ucap Nizarman.

Baca juga: Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Jual minuman beralkohol

Keresahan yang dirasakan warga soal keberadaan restoran dan aktivitas parkir liar tak hanya sebatas bikin gaduh dan kumuh.

Nizarman mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa salah satu restoran menjual minuman beralkohol.

Menurutnya, penjualan minuman keras di kawasan pemukiman tak dapat dibenarkan karena bertolak belakang dengan norma-norma masyarakat.

“Ini kawasan pemukiman, ada portal yang memisahkan rumah warga dan kawasan komersial. Kafe tersebut berada di dalam portal, jadi seharusnya bisa mengikuti etika dan norma,” jelas dia.

Minta Pemkot Jaksel lakukan tindakan tegas

Mewakili warga RW 01 Kelurahan Melawai, Nizarman mendesak pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan tindakan tegas ke dua restoran yang meresahkan warga sekitar sehingga muncul parkir liar.

Baca juga: Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

“Kami mendesak Pemkot Jaksel segera mengambil langkah dan memberikan tindakan terhadap dua kafe tersebut,” kata Nizarman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com