JAKARTA, KOMPAS.com - Palang parkir otomatis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, yang rusak akan segera diperbaiki.
Selama palang parkir itu rusak, organisasi masyarakat (ormas) tertentu dianggap melakukan pungutan liar (pungli)
Pengelola parkir RTH Kalijodo, Daeng Jamal, mengaku sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Parkir Jakarta Utara terkait perbaikan palang tersebut.
"Dia sudah minta dokumentasi alat-alat yang masih terpasang di sana, dia akan perbaiki, akan kembali dinormalkan tempat parkir tersebut, difungsikan seperti semula," kata Daeng Jamal saat diwawancarai di Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang Gate Otomatis Rusak
Jika palang otomatis kembali aktif, Daeng Jamal berpesan agar durasi waktu orang yang melintas ditambah, dari yang sebelumnya hanya lima menit menjadi 10 menit.
Pasalnya, Jalan Kepanduan II bukan hanya sebagai lahan parkir para pengunjung RTH Kalijodo, melainkan juga sebagai jalan alternatif dari Teluk Gong, Jakarta Utara, menuju ke Tambora, Jakarta Barat.
Dengan ditambahnya estimasi waktu singgah, para pengendara yang melintas tidak harus dikenakan biaya palang parkir otomatis tersebut.
"Itu yang saya protes dari awal, orang melintas harus bayar karena masalah gate parkir otomatis dari UPT Parkir. Jadi, tidak ada orang saat ini melintas harus berbayar, saya justru yang sejak awal saya protes dan komplain," kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.
Setiap motor yang melintas harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
Baca juga: Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi
Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak 2017.
Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tetapi belum mendapat tanggapan.
Daeng Jamal membantah terkait dugaan pungli itu. Menurut dia, area parkir di Jalan Kepanduan II itu resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.