Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang "Gate" Otomatis Rusak

Kompas.com - 28/06/2024, 09:31 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola membantah karcis parkir RTH Kalijodo yang diberikan manual dan bertuliskan nama salah satu organisasi masyarakat (ormas) sebagai bentuk pungutan liar (pungli).

Pemberian karcis secara manual justru sebagai bentuk tanggung jawab pengelola menjaga kendaraan para pengunjung.

Sebab gate (palang) parkir yang berada di Jalan Kepanduan II persis samping RTH Kalijodo yang disediakan oleh Unit Tata Pelaksana (UPT) Parkir DKI Jakarta mengalami kerusakan.

"Jadi, yang markir di sana sebagai tanggung jawab kita berikan tanda bahwa ini motor anda, jadi ketika keluar di sana cukup memperlihatkan karcis itu, itu pun sesuai tarif yang ada," ucap pengelola parkir RTH Kalijodo Daeng Jamal saat diwawancarai di Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Jamal mengatakan, pihaknya memang sudah menarifkan biaya parkir motor sebesar Rp 5.000 baik sebentar atau berjam-jam.

Menurut Jamal, ditarifkannya biaya parkir tanpa hitungan per jam merupakan keputusan yang lebih bijak sehingga tidak memberatkan para pengunjung.

"Tapi, karena gatenya rusak ya sudah Rp 5.000 saja, mau berapa jam di dalam silahkan, yang penting tanggung jawab kami jangan sampai motor mereka hilang," ucapnya.

Jamal juga membantah bahwa parkir di Jalan Kepanduan II ini sebagai parkir liar.

Pasalnya, kata Jamal, parkiran tersebut dibangun sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) dan diresmikan langsung oleh Basuki Thahaja Purnama (Ahok) di tahun 2017 yang saat itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Diadakannya parkiran resmi itu sebagai upaya agar pengunjung RTH Kalijodo merasa aman dan nyaman tanpa harus takut kendaraannya hilang.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.

Motor yang melintas disebut harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) namun belum mendapat tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com