Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat "Down"

Kompas.com - 28/06/2024, 09:07 WIB
Shela Octavia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim kuasa hukum pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, Wisanggono menjelaskan alasan pihaknya hanya dapat memperbaiki dan mengunggah kembali 505.924 data pendukung ke dalam sistem informasi Pencalonan (Silon) KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, waktu itu (Silon) down. Ada data yang (berstatus) belum memenuhi syarat (BMS) yang belum termuat (hingga) 505.295 data sehingga diberi kesempatan untuk memuat,” ujar Wisanggono saat dihubungi pada Kamis (27/6/2024) malam.

Wisanggono menjelaskan, data berstatus BMS ini telah diperbaiki pada tahap verifikasi administrasi perbaikan sehingga perlu pemeriksaan ulang dari KPU DKI untuk menentukan statusnya memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Pada tahap verifikasi administrasi perbaikan, Dharma-Kun juga sudah mengumpulkan sebanyak 1,2 juta data pendukung. Berdasarkan hasil penetapan pada Kamis (20/6/2024) lalu, sebanyak 440.000 data sudah dinyatakan MS.

Sisanya yang kurang lebih 700.000 data masih tercampur antara data yang masih BMS atau sudah ditetapkan sebagai TMS.

Wisanggono menegaskan, data yang mereka perjuangkan status saat ini merupakan hasil kesepakatan dan mufakat dalam musyawarah kedua bersama KPU DKI yang difasilitasi oleh Bawaslu DKI.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen

“Berdasarkan sidang kemarin dan tadi (26-27 Juni 2024), akhirnya yang diperoleh kesepakatan bahwa tim Dharma-Kun diperbolehkan mengunggah kembali, (adalah) data yang gagal diunggah karena permasalahan Silon down,” imbuh dia.

Bawaslu DKI Jakarta menetapkan, pasangan Dharma-Kun diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah atau memperbaiki data dukungan mereka semenjak surat pemberitahuan pembukaan akses Silon diterbitkan.

Untuk saat ini, akses pembukaan Silon belum diterbitkan karena KPU DKI masih menunggu persetujuan dari Pusdatin KPU RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com