JAKARTA, KOMPAS.com- Tim kuasa hukum pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, Wisanggono menjelaskan alasan pihaknya hanya dapat memperbaiki dan mengunggah kembali 505.924 data pendukung ke dalam sistem informasi Pencalonan (Silon) KPU Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi, waktu itu (Silon) down. Ada data yang (berstatus) belum memenuhi syarat (BMS) yang belum termuat (hingga) 505.295 data sehingga diberi kesempatan untuk memuat,” ujar Wisanggono saat dihubungi pada Kamis (27/6/2024) malam.
Wisanggono menjelaskan, data berstatus BMS ini telah diperbaiki pada tahap verifikasi administrasi perbaikan sehingga perlu pemeriksaan ulang dari KPU DKI untuk menentukan statusnya memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta
Pada tahap verifikasi administrasi perbaikan, Dharma-Kun juga sudah mengumpulkan sebanyak 1,2 juta data pendukung. Berdasarkan hasil penetapan pada Kamis (20/6/2024) lalu, sebanyak 440.000 data sudah dinyatakan MS.
Sisanya yang kurang lebih 700.000 data masih tercampur antara data yang masih BMS atau sudah ditetapkan sebagai TMS.
Wisanggono menegaskan, data yang mereka perjuangkan status saat ini merupakan hasil kesepakatan dan mufakat dalam musyawarah kedua bersama KPU DKI yang difasilitasi oleh Bawaslu DKI.
Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen
“Berdasarkan sidang kemarin dan tadi (26-27 Juni 2024), akhirnya yang diperoleh kesepakatan bahwa tim Dharma-Kun diperbolehkan mengunggah kembali, (adalah) data yang gagal diunggah karena permasalahan Silon down,” imbuh dia.
Bawaslu DKI Jakarta menetapkan, pasangan Dharma-Kun diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah atau memperbaiki data dukungan mereka semenjak surat pemberitahuan pembukaan akses Silon diterbitkan.
Untuk saat ini, akses pembukaan Silon belum diterbitkan karena KPU DKI masih menunggu persetujuan dari Pusdatin KPU RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.