Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Kompas.com - 27/06/2024, 20:29 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas syarat dukungan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024.

Keputusan ini diambil dalam musyawarah tertutup kedua antara Dharma-Kun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Pada intinya, KPU DKI sepakat memberikan kesempatan kepada pemohon melakukan unggah data yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tahapan verifikasi administrasi awal sebanyak 505.924 dukungan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo saat dihubungi pada Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam musyawarah, pasangan Dharma-Kun punya waktu 1x24 jam untuk mengunggah atau memperbaiki data dukungan pencalonan, terhitung sejak surat pemberitahuan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) diterbitkan.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen

Saat ini, akses pembukaan Silon belum diterbitkan karena KPU DKI masih menunggu persetujuan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.

Benny memastikan, para pihak terkait bakal mematuhi hasil mufakat yang diputuskan dalam sidang terbuka Bawaslu.

"Para pihak akan menindaklanjuti dan tunduk terhadap kesepakatan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan pencalonan gubernur-wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan oleh KPU Provinsi Jakarta.

“Hasilnya, pada hari ini bakal pasangan calon Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Jakarta, data yang diserahkan oleh Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi sejumlah kriteria. Untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS) satu data akan dicocokan dengan sejumlah berkas.

Berkas yang dimaksud adalah surat pernyataan dukungan, e-KTP pendukung, kesesuaian data yang diinput ke sistem informasi Pencalonan (Silon), dan surat pernyataan identitas bagi pendukung yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Pasangan Dharma-Kun disebutkan telah menyerahkan 1,2 juta data. Namun, data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hanya sekitar 440.000 data.

Dharma-Kun pun mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta. Terkait ini, Bawaslu menggelar dua kali mediasi antara Dharma-Kun dengan KPU DKI Jakarta.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Sebut Tombol Unggah Data Hilang dari Silon Selama Puluhan Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com