Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Sebut Tombol Unggah Data Hilang dari Silon Selama Puluhan Jam

Kompas.com - 19/06/2024, 07:01 WIB
Shela Octavia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengungkap, masalah teknis dalam sistem informasi pencalonan (Silon) menjadi salah satu penyebab mereka tidak lolos tahap verifikasi administrasi pertama untuk Pilkada DKI Jakarta.

Kun menyampaikan, dalam proses penambahan dan pemutakhiran data pendukung, tombol "tambah data" dan "unggah data" justru lenyap dari Silon untuk waktu yang lama.

“Jadi, di aplikasi Silon ini, kami mengalami kerugian waktu di dalam melakukan upload karena tidak adanya tombol untuk dalam mengunggah data, memutakhirkan data atau menambah data dalam waktu yang cukup lama,” ujar Kun Wardana usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024) malam.

Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilkada Jakarta

Kun mengatakan, lenyapnya tombol ini terjadi hingga 16 jam pada hari pertama proses memasukkan data dan 13 jam pada tahap perbaikan.

“Saya hitung, di hari pertama itu ada 16 jam, pada saat kita perbaikan, itu ada 13 jam kita tidak ada tombol tersebut,” lanjut Kun.

Ia menegaskan, kesalahan pada sistem Silon ini sangat merugikan pihaknya mengingat banyaknya jumlah data yang diunggah.

Selain itu, Kun menilai tampilan dan mekanisme Silon tidak ramah terhadap penggunanya (tidak user friendly).

Data yang telah diunggah oleh tim Dharma-Kun tidak lagi terlacak keberadaannya.

Padahal, dalam beberapa kesempatan, mereka perlu mengubah data yang bersangkutan agar mencapai status memenuhi syarat (MS).

 Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Tak Lolos Verifikasi Pilkada Jakarta

“Misal, pada saat kita memasukkan nama Agus, begitu kita masukan (data), kita sudah tidak tahu lagi data itu berada di mana kalau sudah di dalam. Dan, tidak ada pencarian berbasis nama dan juga berbasis NIK,” tambah Kun.

Ia mengatakan, hal ini menjadi fatal apabila terjadi kesalahan input satu huruf atau satu angka pun dalam data.

KPU Provinsi hanya ingin menerima data-data yang penulisannya sama persis antara satu dengan lainnya.

Data yang diunggah dalam Silon harus sama persis dengan data yang telah dikumpulkan dalam satu file excel.

Nama, nomor NIK, dan data-data yang disebutkan di dalamnya tidak boleh salah satu kata pun jika mau dinyatakan memenuhi syarat.

“Orang kalau data entry melihat NIK (angka) satu seperti (huruf) l, itu (dinyatakan) TMS (tidak memenuhi syarat). Begitu juga dengan nama (dan kesesuaian data lainnya),” imbuh Kun.

 Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com