JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berinisial QAK (6) sempat bersandar di jendela sebelum terjatuh dari lantai delapan Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024) sore.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, saat itu, QAK bersandar di jendela yang memiliki lubang angin. Namun, karena jendela sudah rapuh, korban terjun bebas ke bawah.
"Korban ini bersandar pada jendela yang ada lubang anginnya. Mungkin karena sudah tidak kokoh lagi, maka korban pun terjatuh gitu," ucapnya.
Polisi menyebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala usai terjatuh. Namun, pihak keluarga enggan melakukan otopsi terhadap korban.
"Dari pihak keluarga sudah menyatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena menganggap ini memang musibah," tutur Panji.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung
Adapun berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (26/6/2024) siang, terpasang garis polisi di lokasi terjatuhnya QAK. Sementara, jendela yang semula bolong sementara ditutup dengan triplek.
Rusunawa pun tampak sepi. Tidak terlihat ada anak-anak yang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang petugas keamanan yang sedang berjaga di depan rusunawa mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti peristiwa jatuhnya QAK karena tidak berada di lokasi saat kejadian.
"Saya kebetulan enggak tahu kejadiannya karena piket pagi. Tapi semua sudah diserahkan ke polsek," ujarnya.
Ketika ditanya soal perbaikan jendela, ia juga belum bisa menjelaskan. Sebab, proses perbaikan aset rusunawa perlu menunggu pihak pengelola.
"Kalau untuk perbaikan masih menunggu pengelola itu kan dari pemerintah DKI Jakarta kan," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial QAK (6) meninggal usai terjatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.15 WIB.
Kompol Panji Ali Candra mengatakan, korban saat itu berpamitan ke pengasuhnya untuk pergi mengaji bersama teman-temannya.
"Saat kejadian, korban berpamitan kepada pengasuhnya untuk berangkat mengaji," ujar dia.
Namun, sembari menunggu waktu mengaji, korban dan teman-temannya bermain di lantai 8 rusunawa.
Ketika berada di lantai 8, QAK bersandar di jendela yang sudah rapuh sehingga ia terjatuh. Panji memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi telah meminta keterangan para saksi, teman-teman korban, dan melihat rekaman CCTV saat olah TKP guna memperkuat bukti.
"Enggak ada unsur pidana. Dari kami juga sudah menanyakan ke anak-anak ini, karena anak-anak kan masih kecil-kecil umur 5-6 tahun sudah kami tanya juga, sudah kami lihat CCTV juga, sudah kami lihat beberapa saksi-saksi juga sudah ditanya," kata dia.
Baca juga: Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.