JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menilai, pemerintah bertindak pilih kasih dalam memelihara bangunan-bangunan cagar budaya yang ada di Jakarta.
Hal ini disampaikan Rizal bercermin dari cagar budaya Gudang Timur Kasteel Batavia yang kondisinya tidak terawat dibandingkan beberapa bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua yang lokasinya masih berdekatan.
"Itu tandanya tebang pilih ya. Artinya keseriusan untuk situs ini kan sifafnya kawasan, harusnya dikonservasi sifatnya kawasan," ujar Rizal, Sabtu (29/6/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gudang Timur Kasteel Batavia tampak tidak terawat, terlihat dari banyaknya tumbuhan liar dan akar tumbuhan yang menjalar di sisi luar dinding gedung.
Baca juga: Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat
Area tersebut pun lebih terlihat sebagai lahan parkir karena banyaknya mobil dan truk yang diparkir di sekitar bangunan bekas gudang logistik era VOC itu.
Rizal pun mewanti-wanti dampak yang dapat ditimbulkan dari banyaknya kendaraan berat diparkir di kawasan Gudang Timur.
"Kendaraan di sini kan bermasalah, dia kan berat ya. Jadi begitu dia dateng, goyang kan (gedung Gudang Timur). Ini bermasalah, ini gak boleh sama sekali," ujar Rizal.
Bila Gudang Timur Kasteel Batavia tampak memprihatinkan, kondisi beberapa bangunan cagar budaya di kawasa Kota Tua justru berbeda 180 derajat meksi hanya berjarak sekitar 1 kilometer.
Museum Sejarah Jakarta, misalnya, bangunannya tampak lebih terawat dan ramai dikunjungi masyarakat.
Baca juga: Situs Sejarah Sisa Gudang Timur Kasteel Batavia, Kini Memprihatinkan
Bergeser ke Jembatan Budaya Kali Besar, area tersebut juga lebih terawat, bahkan ada papan informasi yang menjelaskan sejarah jembatan tersebut.
Rizal mengingatkan, pemerintah semestinya memberikan perlakuan yang sama terhadap semua bangunan yang masuk kategori cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.
Jika tidak, pemerintah dapat dikatakan telah melanggar ketentuan undang-undang.
"Kalau mereka enggak melakukan, ya mereka inkonstitusional," kata dia.
Gudang Timur Kasteel Batavia sendiri sudah berstatus sebagai cagar budaya sejak September 2018 lewat keputusan gubernur yang dikeluarkan oleh Gubenur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.