Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Pengamen Berkait Temuan Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor

Kompas.com - 01/07/2024, 18:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial RA yang berprofesi sebagai pengamen karena terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan.

RA ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan atas penemuan mayat di aliran Kali Cidepit, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu (29/6/2024).

Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui berinisial TS, yang merupakan warga setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus penemuan mayat tersebut sebab ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

"Karena ditemukan kejanggalan dari kasus ini maka tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata Lutfhi, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor Ternyata Korban Pembunuhan

Lutfhi mengungkapkan, hasil otopsi menyebut korban mengalami patah tulang iga dada hingga merobek organ jantung.

Selain itu, juga terdapat pasir di saluran pencernaan yang menegaskan bahwa korban tenggelam di kali.

"Kami mencari tahu keberadaan keluarga korban dan memperoleh informasi bahwa kasus ini adalah tindak pidana pembunuhan," sebutnya.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapat keterangan dan informasi yang mengarah terhadap identitas pelaku. Polisi lalu menangkap RA di wilayah Cilendek, Bogor Barat.

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

"Pelaku ini berprofesi sebagai pengamen. Pelaku lalu mengakui perbuatannya," tuturnya.

Dari keterangan yang didapat, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati terhadap korban.

"Motif sakit hati karena pelaku kebetulan bertemu dengan korban di warung makan. Korban lalu bertanya malam ini mau makan apa," ungkapnya.

"Jadi hanya karena ditanya seperti itu, pelaku lalu emosi. Ternyata, pelaku ini rupanya juga habis mengonsumsi minuman keras sehingga emosinya cepat terpancing," bebernya.

Lutfhi berujar, pelaku kemudian memukul dan menendang wajah korban sebanyak 10 kali.

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke atas jembatan dengan maksud menjatuhkannya ke kali.

"Pelaku menyeret korban. Sampai di jembatan pelaku masih memukul dan menendang korban hingga terjatuh ke kali. Korban lalu tenggelam dan terbentur karena kondisinya sudah lemas," imbuh dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Wilayah Tangerang Selatan

Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Wilayah Tangerang Selatan

Megapolitan
Jakarta Hujan Deras, Pintu Air Pasar Ikan Jakut Siaga 2

Jakarta Hujan Deras, Pintu Air Pasar Ikan Jakut Siaga 2

Megapolitan
Langit Mendung dan Angin Kencang Bikin Debu Bertebaran di Tanjung Priok

Langit Mendung dan Angin Kencang Bikin Debu Bertebaran di Tanjung Priok

Megapolitan
Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Megapolitan
Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Megapolitan
Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Megapolitan
Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi 'Online' untuk ASN

Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi "Online" untuk ASN

Megapolitan
Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Megapolitan
Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com