Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor Ternyata Korban Pembunuhan

Kompas.com - 01/07/2024, 18:19 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Terungkap sudah misteri jasad pria lanjut usia berinisial TS (60) yang ditemukan di aliran Sungai Cidepit, Gang Makam, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

TS diketahui sebagai korban pembunuhan seseorang berinisial RA (27).

“Kami memperoleh informasi bahwa memang benar bahwa korban yang ditemukan ini (TS) merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung meringkus RA, yang diketahui berprofesi sebagai pengamen.

Baca juga: Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi Online Sejak 2022

Luthfi mengatakan, polisi melakukan penangkapan begitu mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi jenazah TS yang memiliki beberapa luka lebam.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada tersangka RA.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan dan otopsi ini ada beberapa luka lebam di wilayah wajah dan dada. Di mana tulang iga dada ini patah, hingga akhirnya merobek bagian jantung, sehingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Dari keterangan polisi terungkap bahwa tersangka memukul dan menendang korban hingga  10 kali pada bagian wajah yang menyebabkannya terjatuh pada Rabu (26/6/2024) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Melihat kondisi korban tak berdaya, RA menyeret korban ke arah jembatan dan menjatuhkan korban ke aliran Sungai Cidepit.

“Saat di jembatan, tersangka masih berupaya memukul muka dan menendang yang tujuannya adalah memasukkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sehingga terjatuh ke dalam aliran sungai, akhirnya korban tenggelam dan ditemukan pada hari Sabtu (29/6/2024),” tutur Luthfi.

RA mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa sakit hati atas perkataan korban.

Pelaku yang sedang dalam dipengaruhi alkohol merasa tak terima, lalu menghabisi TS.

“Tersangka sakit hati karena bertemu dengan korban di warung makan, kemudian ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’, hanya sekadar bahas itu,” ujar Luthfi.

“Namun, karena si pelaku terpengaruh oleh minuman alkohol sehingga terpancing emosinya kemudian melakukan aksi pemukulan hingga akhirnya korban jatuh dan tidak berdaya,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, RA dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Megapolitan
Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Megapolitan
Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Megapolitan
Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi 'Online' untuk ASN

Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi "Online" untuk ASN

Megapolitan
Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Megapolitan
Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Megapolitan
Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Megapolitan
Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Megapolitan
Pemkot Pastikan Tidak Tambah Koridor Baru Biskita Trans Pakuan Bogor Tahun Ini

Pemkot Pastikan Tidak Tambah Koridor Baru Biskita Trans Pakuan Bogor Tahun Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com