Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekejaman Pria di Tangerang, Pukul Rekan Kerja dengan Besi 2,5 Kg hingga Tewas lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kompas.com - 01/07/2024, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial RR, seorang pekerja paruh waktu pergudangan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pria ini ditangkap lantaran membunuh rekan kerjanya, S dan mencuri dua mobil pikap yang menjadi kendaraan operasional gudang.

"Pada saat diinterogasi, ia (RR) mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Pria Bunuh Rekan Kerja di Sebuah Gudang Tangerang, lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kronologi

Aksi kekejaman RR membunuh S, lalu mencuri kendaraan itu terjadi pada Selasa (25/6/2024).

Kejadian itu terungkap saat pemilik pergudangan bernama Raden datang sekitar pukul 06.30 WIB.

Raden ketika itu menemukan banyak bercak darah dan terpal yang menggunung di gudang.

"Ia melihat ada terpal diikat untuk membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," ucap Arief.

Raden pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi soal temuan adanya bercak darah dan sosok di balik terpal di dalam gudang itu.

Baca juga: Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya membuka bungkus terpal dan ditemukan jenazah S dalam kondisi bersimbah darah.

"S ini selaku karyawan di gudang itu, dia sudah meninggal dunia," tutur Arief.

Polisi lantas mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan mengidentifikasi RR sebagai pelakunya.

Pukul S dengan besi lalu curi mobil

Polisi memburu RR yang diketahui berada di Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang dan menangkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RR menghabisi nyawa korban dengan memukul menggunakan besi seberat 2,5 kilogram.

Baca juga: Terlilit Utang, Seorang Pria Bunuh Rekan Kerja dan Curi Uang THR-nya

Selain itu, pelaku juga membenturkan kepala korban sebanyak dua kali.

"Dibenturkan ke kepala korban sebanyak dua kali," ucap Arief.

Setelahnya, RR membungkus korban yang telah meninggal dunia menggunakan terpal lalu mencuri 2 mobil pikap gudang.

"Pada saat diinterogasi, ia mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," kata Arief.

Atas perbuatannya, RR dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 340 KUHP.

(Reporter : Rizky Syahrial | Editor : Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil

Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil

Megapolitan
Akselerasi Jakarta Menjadi Kota Global

Akselerasi Jakarta Menjadi Kota Global

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi Ditemukan di Dalam Kamar Mandi

5 Korban Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi Ditemukan di Dalam Kamar Mandi

Megapolitan
Benyamin Davnie Optimistis Golkar dan PDI-P Akan Koalisi di Pilkada Tangsel 2024

Benyamin Davnie Optimistis Golkar dan PDI-P Akan Koalisi di Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
DPD Projo Jabar dan DPC Projo Kota Bogor Dukung Dedie Rachim pada Pilkada Bogor 2024

DPD Projo Jabar dan DPC Projo Kota Bogor Dukung Dedie Rachim pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025

Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025

Megapolitan
Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Dukung Pengembangan MRT demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Ketua DPRD DKI Dukung Pengembangan MRT demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Megapolitan
Tak Cuma di Jakarta, Gibran Sebut Akan Blusukan ke Indonesia Timur

Tak Cuma di Jakarta, Gibran Sebut Akan Blusukan ke Indonesia Timur

Megapolitan
Jalan Tikus di Jakarta Kerap Tak Dianggap, Pengamat: Seperti Anak Haram yang Dibutuhkan

Jalan Tikus di Jakarta Kerap Tak Dianggap, Pengamat: Seperti Anak Haram yang Dibutuhkan

Megapolitan
Jalan Tikus di Jakarta, Tempat Perputaran Ekonomi Warga Setempat

Jalan Tikus di Jakarta, Tempat Perputaran Ekonomi Warga Setempat

Megapolitan
Wanita di Depok Jadi Korban Remas Payudara Saat Pulang Kerja

Wanita di Depok Jadi Korban Remas Payudara Saat Pulang Kerja

Megapolitan
Benyamin-Pilar Sebut Belum Terima Surat Tugas dari PDI-P Terkait Pilkada Tangsel 2024

Benyamin-Pilar Sebut Belum Terima Surat Tugas dari PDI-P Terkait Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Rajin Blusukan di Jakarta, Gibran Mengaku Mau 'Belanja' Masalah

Rajin Blusukan di Jakarta, Gibran Mengaku Mau "Belanja" Masalah

Megapolitan
Fakta Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Sudah Pernah Bercerai karena KDRT

Fakta Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Sudah Pernah Bercerai karena KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com