Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bunuh Rekan Kerja di Sebuah Gudang Tangerang, lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kompas.com - 01/07/2024, 11:47 WIB
Rizky Syahrial,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RR membunuh seorang karyawan pergudangan berinisial S di sebuah gudang kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/6/2024) dini hari.

RR menghabisi nyawa S lantaran kedapatan hendak mencuri dua mobil pikap dari gudang tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban S hingga meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Kejadian itu terungkap saat pemilik pergudangan bernama Raden datang ke gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Raden menemukan banyak bercak darah di gudang tersebut.

"Ia melihat ada terpal diikat untuk membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," jelas Arief.

Tak hanya itu, Raden juga menyadari bahwa dua unit mobil pikap milik perusahaan telah raib. Raden pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Pembunuhan Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya membuka bungkus terpal dan ditemukanlah jenazah S.

"S ini selaku karyawan di gudang itu, dia sudah meninggal dunia," tutur Arief.

Polisi lantas mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan mengidentifikasi RR sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dua mobil pikap.

 

Polisi lantas melakukan pencarian dan menangkap RR di daerah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

RR ternyata merupakan karyawan paruh waktu di perusahaan pergudangan tersebut dan rekan kerja S.

"Pada saat diinterogasi, ia mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," kata Arief.

Kepada polisi, RR mengaku memukul S dengan besi seberat 2,5 kilogram hingga menyebabkan korban tewas ketika hendak mencuri mobil pikap.

"Dibenturkan ke kepala korban sebanyak dua kali," jelas dia.

Atas perbuatannya, RR dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 340 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Cilincing: Suara Nasdem Turun, Demokrat Dapat Kursi

Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di Cilincing: Suara Nasdem Turun, Demokrat Dapat Kursi

Megapolitan
Penjarahan Aset Rusunawa Marunda, Komisi D DPRD DKI Didorong Panggil Dinas Perumahan

Penjarahan Aset Rusunawa Marunda, Komisi D DPRD DKI Didorong Panggil Dinas Perumahan

Megapolitan
Tertangkapnya Dua Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Saat Kabur

Tertangkapnya Dua Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Saat Kabur

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Pidanakan Pelaku Penjarahan untuk Ciptakan Efek Jera

Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Pidanakan Pelaku Penjarahan untuk Ciptakan Efek Jera

Megapolitan
Potret Jalan Tikus Pasar Minggu: Idola Pengendara yang Tak Berpayung Hukum

Potret Jalan Tikus Pasar Minggu: Idola Pengendara yang Tak Berpayung Hukum

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juli 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 3 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 3 Juli 2024

Megapolitan
Bocah Laki-laki Tewas Tertabrak di Tol Cijago, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Bocah Laki-laki Tewas Tertabrak di Tol Cijago, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil | Pemprov DKI Tertibkan Pengungsi WNA

[POPULER JABODETABEK] Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil | Pemprov DKI Tertibkan Pengungsi WNA

Megapolitan
Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com