JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) meminta masyarakat segera melaporkan ke pihaknya apabila melihat ada orang mencurigakan di sekitar lokasi instalasi listrik.
Hal ini untuk mengantisipasi kasus pencurian kabel listrik seperti yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat.
"Kami meminta masyarakat untuk melapor apabila melihat adanya orang mencurigakan di lokasi instalasi kelistrikan," ucap Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan Diah Puspita, saat konferensi pers di Polsek Tambora, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta
Menurutnya, petugas PLN kerap melakukan inspeksi aset setiap tiga bulan sekali. Petugas PLN selalu memakai seragam dan alat pengamanan lengkap saat melakukan pengecekan dan instalasi listrik.
"Petugas kami rutin melakukan pengecekan selama tiga bulan sekali," tutur dia.
Menurut Diah, akibat aksi pencurian di Tambora, 600 pelanggan PLN mengalami gangguan pasokan listrik.
"Satu gardu yang terdampak itu sekitar 600 pelanggan gitu ya," papar Diah.
"Dan ada berbagai jenis warga kan, ada yang rumah tangga ada yang bisnis dan yang lainnya," tambah ia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap GS dan AN yang kedapatan mencuri kabel milik PLN, Selasa (25/6/2024) dinihari.
Baca juga: PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rahmat Wibowo menjelaskan, pencurian itu diketahui ketika ada tim patroli yang memergoki pelaku yang sedang memotong kabel di bantaran kali.
"Ada tim yang memergoki pelaku, mereka juga mengakui sedang mencuri kabel," ujar Rahmat.
Saat penggeledahan, tersangka telah mencuri kabel dengan bobot 6-9 kilogram.
"Mereka sudah dapat antara 6-9 kilogram kabel," papar Rahmat.
Rencananya, pelaku akan menjual kabel itu ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Akibat ulahnya pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Tambora dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca juga: 2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.