JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan, Diah Puspita menyebut, pencurian kabel PLN di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, menyebabkan arus pendek dan pemadaman listrik.
"Ketika pelaku melakukan pencurian adanya tegangan tembus, dan bisa menyebabkan arus pendek (short circuit)," ucap Diah saat konferensi pers penangkapan dua pencuri kabel di Polsek Tambora, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: 2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, Beraksi Usai Amati Pekerjaan Petugas Maintenance
Apabila hal itu terjadi, sekitar 600 bangunan pelanggan yang dialiri gardu listrik kawasan itu bisa padam.
"Hal itu mengganggu aktivitas masyarakat dalam kegiatan sehari-hari," tutur Diah.
Selain berdampak ke masyarakat, pencuri itu bisa saja celaka jika terjadi ledakan.
"Menyebabkan ledakan di lokasi. Bisa saja pada saat dia melakukan pencurian, bisa saja setelahnya," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap GS (39) dan AN (42) yang kedapatan mencuri kabel milik PLN.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rahmat Wibowo menjelaskan, awalnya ada tim patroli memergoki pelaku yang sedang memotong kabel di bantaran kali.
Baca juga: 2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar
"Ada tim kami yang memergoki pelaku, mereka juga mengakui sedang mencuri kabel," kata Rahmat.
Saat penggeledahan, dua pelaku ketahuan sudah mencuri enam hingga sembilan kilogram kabel.
Kabel itu dibanderol Rp 120.000 per kilogram.
Atas perbuatan ini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.