Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Kompas.com - 28/06/2024, 15:12 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bakal merazia handphone milik aparatur sipil negara (ASN) untuk mengecek keberadaan aplikasi judi online.

"Ya, pastinya (dilakukan razia)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

Namun, sebelum melakukan razia, Pemkot Jakut akan memberikan arahan terlebih dahulu kepada para ASN agar menjauhi judi online.

Arahan tersebut bisa disampaikan melalui surat edaran atau secara langsung dengan mengumpulkan para ASN.

Juaini mengatakan, sejauh ini, imbauan secara lisan untuk menjauhi judi online sudah disampaikan ke para kepala unit.

"Mungkin dari mereka (kepala unit) akan mengintruksikan ke bawahannya dan dibuat lagi surat edaran untuk menaati dan mencegah agar para ASN jangan mengikuti kegiatan judi online," jelas Juaini.

Jika sudah diimbau secara lisan dan tertulis masih ada yang nekat bermain judi online, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.

"Kita gunain aturan sesuai protap-protap sebagai PNS, kalau memang ada aturannya mungkin kan ada peringatan yang istilahnya peringatan pertama, terus peringatan tegas," ucap dia.

Baca juga: Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online

Juaini belum dapat memastikan, sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang masih kedapatan bermain judi online.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dua kecamatan di Jakarta Utara yang jumlah pelaku judi onlinenya banyak.

Salah satunya, Kecamatan Tanjung Priok di mana jumlah pelakunya mencapai 9.554.

Sedangkan uang dari transaksi judol yang beredar di kawasan ini mencapai Rp 139 miliar.

Selain Tanjung Priok, Kecamatan Penjaringan juga menjadi kawasan yang pelaku judolnya cukup tinggi, mencapai 7.127.

Sementara untuk uang yang beredar mencapai Rp 108 miliar.

Oleh sebab itu, maraknya kasus judi online di DKI Jakarta membuat Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono memerintahkan pemkot, camat, lurah, dan stakeholder lain dengan serius memberantasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com