JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bakal merazia handphone milik aparatur sipil negara (ASN) untuk mengecek keberadaan aplikasi judi online.
"Ya, pastinya (dilakukan razia)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo
Namun, sebelum melakukan razia, Pemkot Jakut akan memberikan arahan terlebih dahulu kepada para ASN agar menjauhi judi online.
Arahan tersebut bisa disampaikan melalui surat edaran atau secara langsung dengan mengumpulkan para ASN.
Juaini mengatakan, sejauh ini, imbauan secara lisan untuk menjauhi judi online sudah disampaikan ke para kepala unit.
"Mungkin dari mereka (kepala unit) akan mengintruksikan ke bawahannya dan dibuat lagi surat edaran untuk menaati dan mencegah agar para ASN jangan mengikuti kegiatan judi online," jelas Juaini.
Jika sudah diimbau secara lisan dan tertulis masih ada yang nekat bermain judi online, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.
"Kita gunain aturan sesuai protap-protap sebagai PNS, kalau memang ada aturannya mungkin kan ada peringatan yang istilahnya peringatan pertama, terus peringatan tegas," ucap dia.
Baca juga: Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online
Juaini belum dapat memastikan, sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang masih kedapatan bermain judi online.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dua kecamatan di Jakarta Utara yang jumlah pelaku judi onlinenya banyak.
Salah satunya, Kecamatan Tanjung Priok di mana jumlah pelakunya mencapai 9.554.
Sedangkan uang dari transaksi judol yang beredar di kawasan ini mencapai Rp 139 miliar.
Selain Tanjung Priok, Kecamatan Penjaringan juga menjadi kawasan yang pelaku judolnya cukup tinggi, mencapai 7.127.
Sementara untuk uang yang beredar mencapai Rp 108 miliar.
Oleh sebab itu, maraknya kasus judi online di DKI Jakarta membuat Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono memerintahkan pemkot, camat, lurah, dan stakeholder lain dengan serius memberantasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.