JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan Diah Puspita mengatakan, 600 warga bisa terdampak pemadaman listrik akibat pencurian kabel di bantaran Kali Krukut, Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi untuk satu gardu yang terdampak itu sekitar 600 warga atau pelanggan," ucap Diah saat konferensi pers di Polsek Tambora, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora
"Dan itu dari berbagai jenis ya, ada yang rumah tangga, ada yang bisnis, dan yang lainnya," tambah dia.
Namun, petugas langsung memperbaiki kabel sehingga tidak terjadi pemadaman listrik di lokasi.
"Tidak terjadi pemadaman. Langsung kami perbaiki," kata Diah.
Apalagi, kata Diah, kabel yang dicuri dalam keadaan menyala, sehingga bisa menyebabkan pemadam listrik langsung di sekitar lokasi.
"Bisa jadi pada saat pelaku mencuri, kemudian mengenai kabel bagian dalamnya, itu bisa menyebabkan pemadaman langsung," imbuh dia.
Atas hal ini, Diah meminta masyarakat untuk melapor apabila ada orang mencurigakan di tempat instalasi listrik.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap GS dan AN yang kedapatan mencuri kabel milik PLN, Selasa (25/6/2024) dini hari.
Baca juga: PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rahmat Wibowo menjelaskan, awalnya ada tim patroli yang memergoki pelaku sedang memotong kabel di bantaran kali.
"Ada tim kami yang memergoki pelaku, mereka juga mengakui sedang mencuri kabel," kata Rahmat.
Saat penggeledahan, dua pelaku ternyata sudah mencuri enam hingga sembilan kilogram kabel.
Kabel dibanderol Rp 120.000 per kilogram.
Atas perbuatan ini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.