Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.com - 28/06/2024, 16:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai digeledah Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) terkait kasus Harus Masiku.

Dalam rangka meminta perlindungan, Kusnadi bersama tim kuasa hukum PDI-P, yakni Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus mendatangi Gedung LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).

“Hari ini, ke LPSK dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang saudara Kusnadi terima, yaitu, kami melihat bahwa diperlakukan secara tidak adil, melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara,” kata Ronny sebelum masuk ke salah satu ruangan LPSK.

Baca juga: KPK Cecar Staf Hasto Soal Keberadaan Harun Masiku

Selain itu, menurut Ronny, Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus suap eks caleg PDI-P Harun Masiku yang kini menjadi buron KPK.

“Namun, (Kusnadi) dijebak oleh penyidik KPK dan digeledah, kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi dan diperlukan secara semena-mena, yang tidak sesuai dengan hukum dan juga aturan yang ada,” ucap Ronny.

Oleh karena itu, Kusnadi menyambangi LPSK karena institusi negara tersebut akan memberikan perlindungan terhadap Kusnadi.

Sementara, Petrus berujar, status Kusnadi pada saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap Harun Masiku, belum jelas.

“Sehingga, apa yang dialami oleh Kusnadi pada tanggal 10 Juni di KPK itu adalah peristiwa penangkapan. Karena tiga jam, dia dikekang kemerdekaannya oleh penyidik KPK bernama Rossa,” tegas Petrus.

Seyogiannya, menurut Petrus, Rossa memperlihatkan surat tugas dan perintah terlebih dahulu kepada Kusnadi.

“Ketika terjadi upaya paksa terhadap diri Kusnadi, dia datang di KPK sebagai saksi juga tidak, dipanggil juga tidak oleh KPK, tetapi dia, seperti dikatakan oleh saudara Ronny tadi, bahwa dia dijebak, diajak masuk ke lantai dua,” imbuh Petrus.

“Di sana dia menghadapi suatu peristiwa di luar dugaan dia. Dia seolah-olah tertangkap tangan. Pengertian tertangkap tangan itu, orang yang telah melakukan tindak pidana atau segera setelah itu terjadi, ditangkap oleh siapa pun,” pungkas dia.

Untuk diketahui, ketika memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024), penyidik tiba-tiba menggeledah Kusnadi yang datang ke KPK untuk mendampingi bosnya itu.

Baca juga: Masih Trauma, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik yang Akan Memeriksanya

Penyidik menyita tiga buah telepon seluler, kartu ATM, hingga buku catatan ketika menggeledah Kusnadi.

Kusnadi pun dipanggil sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024), tetapi tidak memenuhi panggilan karena trauma digeledah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, Kusnadi akan diperiksa terkait isi ponsel yang telah disita penyidik.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun Masiku masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.

Baca juga: KPK Bantah Administrasi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Salah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com