JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum staf sekretaris jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, disebut siap kembali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Kendati demikian, Kusnadi disebut masih was-was usai tiba-tiba digeledah oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti tanpa surat tugas dan perintah saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan terkait pelarian Harun Masiku.
“Kita tidak tahu (kapan diperiksa lagi), tetapi dia siap. Karena dia siap, maka dia mencanangkan beberapa upaya ini supaya dia datang bisa membusungkan dada, dia hormat bendera bukan dia datang dengan mengheningkan cipta,” kata Petrus di gedung LPSK, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM
“Dia siap datang walau pun masih waswas, walau pun masih galau, masih waswas,” ujar Petrus melanjutkan.
Dengan begitu, Kusnadi meminta perlindungan ke LPSK pada Jumat sore ini. Ada empat poin yang dia mohonkan kepada LPSK.
Pertama, meminta perlindungan agar Kusnadi merasa nyaman saat bekerja dan atau ketika dipanggil kembali oleh KPK sebagai saksi.
Kedua, saat memberikan keterangan, Kusnadi tidak mendapatkan tekanan dari penyidik KPK.
“Karena, tekanan yang dialami Kusnadi pada 10 Juni itu berdampak sampai saat ini. Ibaratnya, cicak lewat saja dia kaget, dia pikir KPK datang, kira-kira begitu,” kata Petrus di LPSK, Jumat.
Ketiga, Kusnadi meminta agar bebas dari pertanyaan yang menjerat ketika menjalani pemeriksaan di KPK suatu saat nanti.
“Keempat, Kusnadi haru mendapat penasihat hukum. Jadi, ketika dia diperiksa di lantai dua (KPK), harusnya tim kuasa hukum, satu atau dua orang itu bisa berada di lantai dua,” tutur Petrus.
“Karena, ketika dia ditanya untuk hal-hal yang menyulitkan, dia jawab, kan dia bisa meminta nasihat,” lanjutnya.
Untuk diketahui, ketika memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024), penyidik tiba-tiba menggeledah Kusnadi yang datang ke KPK untuk mendampingi bosnya itu.
Baca juga: LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto
Penyidik menyita tiga buah telepon seluler, kartu ATM, hingga buku catatan ketika menggeledah Kusnadi.
Kusnadi pun dipanggil sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024), tetapi tidak memenuhi panggilan karena trauma digeledah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, Kusnadi akan diperiksa terkait isi ponsel yang telah disita penyidik.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Baca juga: Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.