JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan rekan yang tiba-tiba menggeledah saat Kusnadi sedang mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan terkait kasus eks caleg PDI-P Harun Masiku yang kini buron.
"Jadi setelah ini kita akan juga ke Kompolnas karena kaitannya dengan perilaku anggota polisi yang ada di KPK," ujar pengacara Petrus Selestinus usai mengajukan perlindungan untuk Kusnadi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM
Petrus berharap agar Kompolnas bisa menyampaikan keluhan Kusnadi itu secara langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal perilaku anggotanya tersebut.
Bukan hanya itu, Petrus berharap agar Kompolnas dapat menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo untuk membenahi secara keseluruhan lembaga antirasuah imbas persoalan yang dialami Kusnadi.
"Kompolnas punya akses langsung ke Presiden, Kompolnas juga punya akses langsung ke Kapolri. Karena KPK ini harus diselamatkan dan dibenahi, tidak bisa lagi dibiarkan seperti ini," ujar dia.
Di sisi lain, Petrus membantah bahwa apa yang dilakukan pihaknya untuk Kusnadi merupakan arahan dari Hasto.
Baca juga: LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto
"Oh tidak-tidak (bukan atas arahan Hasto) justru kami memberi saran ke Pak Hasto bukan dari Pak Hasto," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kusnadi telah melaporkan KPK ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.
Kusnadi juga telah meminta perlindungan dari LPSK.
Sebagai informasi, ketika memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024), penyidik tiba-tiba menggeledah Kusnadi yang datang ke KPK untuk mendampingi bosnya itu.
Penyidik menyita tiga buah telepon seluler, kartu ATM, hingga buku catatan ketika menggeledah Kusnadi.
Baca juga: Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK
Kusnadi pun dipanggil sebagai saksi pada Kamis (13/6/2024), tetapi tidak memenuhi panggilan karena trauma digeledah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, Kusnadi akan diperiksa terkait isi ponsel yang telah disita penyidik.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.