Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

Kompas.com - 28/06/2024, 17:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengkaji permintaan perlindungan dari Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

“Karena ada permohonan atas perlindungan hak prosedural, yaitu pendampingan. Ya itu, yang akan kami coba untuk bahas kembali, telaah,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di kantornya, Jumat (28/6/2024).

“Dan kami juga menyampaikan juga bahwa tidak menutup kemungkinan, mungkin saja ada perlindungan yang lain, yang memang dibutuhkan Pak Kusnadi,” lanjutnya.

Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sri mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Kusnadi.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014, Sri menyampaikan, LPSK menerima permohonan dan akan membahasnya untuk melakukan pendampingan.

“Tadi LPSK baru saja menerima pengajuan permohonan dari Pak Kusnadi bersama dengan kuasa hukumnya. Pada intinya, meminta untuk adanya perlindungan sebagai saksi,” kata Sri.

Sementara itu, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, ada beberapa permintaan yang diminta kliennya.

Pertama, meminta perlindungan agar Kusnadi merasa nyaman saat bekerja dan atau ketika dipanggil kembali oleh KPK sebagai saksi.

Kedua, saat memberikan keterangan, Kusnadi tidak mendapatkan tekanan dari penyidik KPK.

“Karena, tekanan yang dialami Kusnadi pada 10 Juni itu berdampak sampai saat ini. Ibaratnya, cicak lewat saja dia kaget, dia pikir KPK datang, kira-kira begitu,” kata Petrus di LPSK, Jumat.

Ketiga, Kusnadi meminta agar bebas dari pertanyaan yang menjerat ketika menjalani pemeriksaan di KPK suatu saat nanti.

“Keempat, Kusnadi harus mendapat penasihat hukum. Jadi, ketika dia diperiksa di lantai dua (KPK), harusnya tim kuasa hukum, satu atau dua orang itu bisa berada di lantai dua,” tutur Petrus.

“Karena, ketika dia ditanya untuk hal-hal yang menyulitkan, dia jawab, kan dia bisa meminta nasihat,” lanjutnya.

Untuk diketahui, ketika memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024), penyidik tiba-tiba menggeledah Kusnadi yang datang ke KPK untuk mendampingi bosnya itu.

Baca juga: Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Penyidik menyita tiga buah telepon seluler, kartu ATM, hingga buku catatan ketika menggeledah Kusnadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com