Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Kompas.com - 28/06/2024, 16:13 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29), yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan modus like dan subscribe Youtube, disebut tak terlibat langsung dengan korban.

“Dua pelaku yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban penipuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Ade Safri mengatakan, EO dan SM berperan sebagai pembuat rekening baru.

Rekening itu kemudian dikirimkan kepada D selaku otak penipuan yang kini diketahui berada di Kamboja.

Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia

“Kedua pelaku berperan sebagai penyedia rekening yang diminta D. Rekening itu lalu digunakan D untuk menampung uang dari hasil penipuan,” tutur dia.

Untuk diketahui, sudah ada 15 rekening yang dibuat EO dan SM.

Semua rekening saat ini telah dipegang oleh D, termasuk buku rekening, ATM, dan ponsel yang tersambung M-banking.

“Semua yang dibutuhkan D, buku rekening, ATM, dan ponsel yang tersambung dengan M-banking dikirim melalui ekspedisi ke Kamboja. Semua dikirim supaya D saja yang bisa menggunakannya,” tutur Ade Safri.

Baca juga: Dua Penipu Modus Like dan Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial EO dan SM di kawasan Jakarta Barat terkait kasus penipuan modus like dan subscribe Youtube.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.

Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur.

Asisten tersebut lalu menawarkan pekerjaan dengan ‘pencet’ like dan subscribe di Youtube dengan komisi Rp 31.000.

Baca juga: Dijanjikan Komisi dari Like dan Subscribe Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Hanya, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu.

Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan merupakan fiktif belaka.

Kini, korban disebut menderita kerugian senilai Rp 806.220.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com