JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29), yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan modus like dan subscribe Youtube, disebut tak terlibat langsung dengan korban.
“Dua pelaku yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban penipuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Ade Safri mengatakan, EO dan SM berperan sebagai pembuat rekening baru.
Rekening itu kemudian dikirimkan kepada D selaku otak penipuan yang kini diketahui berada di Kamboja.
Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia
“Kedua pelaku berperan sebagai penyedia rekening yang diminta D. Rekening itu lalu digunakan D untuk menampung uang dari hasil penipuan,” tutur dia.
Untuk diketahui, sudah ada 15 rekening yang dibuat EO dan SM.
Semua rekening saat ini telah dipegang oleh D, termasuk buku rekening, ATM, dan ponsel yang tersambung M-banking.
“Semua yang dibutuhkan D, buku rekening, ATM, dan ponsel yang tersambung dengan M-banking dikirim melalui ekspedisi ke Kamboja. Semua dikirim supaya D saja yang bisa menggunakannya,” tutur Ade Safri.
Baca juga: Dua Penipu Modus Like dan Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial EO dan SM di kawasan Jakarta Barat terkait kasus penipuan modus like dan subscribe Youtube.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.
Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur.
Asisten tersebut lalu menawarkan pekerjaan dengan ‘pencet’ like dan subscribe di Youtube dengan komisi Rp 31.000.
Baca juga: Dijanjikan Komisi dari Like dan Subscribe Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta
Hanya, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu.
Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan merupakan fiktif belaka.
Kini, korban disebut menderita kerugian senilai Rp 806.220.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.