JAKARTA, KOMPAS.com - D, otak penipuan bermodus "pencet" tombol like dan subscribe YouTube disebut menggunakan belasan rekening bank di Indonesia untuk melancarkan aksinya.
“Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang kami amankan, mereka telah mengirimkan 15 rekening kepada otak pelaku D yang berada di Kamboja,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Ade Safri mengatakan, D dapat membuka belasan rekening bank di Indonesia dengan meminta bantuan rekannya, EO (47).
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Uang Belasan Juta Rupiah Melayang
EO lalu mengajak SM (29) dan memintanya mencari orang-orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening baru.
“Semua rekening yang dibuat oleh EO dan SM diduga kuat digunakan untuk sarana kejahatan oleh D,” tutur dia.
Setelah rekening dibuat, kata Ade Safri, EO serta SM mengirimkan buku rekening, ATM, dan ponsel yang berisi m-banking.
Semuanya dikirimkan oleh dua pelaku menggunakan jasa ekspedisi ke Kamboja.
Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia
“Buku rekening, ATM, dan ponsel berisi m-banking dikirimkan melalui jasa ekspedisi kepada D yang berada di Kamboja. Akun rekening itu lalu diduga digunakan untuk memindahkan atau mengambil uang dari hasil penipuan,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial EO dan SM di kawasan Jakarta Barat terkait kasus penipuan bermodus like dan subscribe YouTube.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.
Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur.
Baca juga: Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening
Asisten tersebut lalu menawarkan pekerjaan dengan ‘pencet’ like dan subscribe di Youtube dengan komisi Rp 31.000.
Hanya, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu.
Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan merupakan fiktif belaka.
Kini, korban disebut menderita kerugian senilai Rp 806.220.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.