JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penipuan like video Youtube berinisial F menghadapi kerugian lebih dari Rp 800 juta. Hal tersebut terjadi setelah F mendepositkan uangnya sebagai prasyarat bekerja.
Awalnya, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai asisten PT. IKEA dan menawarkan pekerjaan kepada korban untuk memberikan like pada video Youtube, dengan komisi Rp 31.000.
Baca juga: Dua Penipu Modus Like dan Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja
"Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di Youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000, kemudian pelapor dikirimkan link telegram melalui whatsapp tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Akan tetapi, untuk dapat memulai pekerjaan, korban diwajibkan untuk memberikan sejumlah besar uang sebagai deposito. Alhasil, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 806.220.000 atas kejadian tersebut.
Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua tersangka dalam kasus penipuan ini. Mereka adalah EO (47) dan SM (29). Mereka berdua ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).
Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia
Akan tetapi, Ade menjelaskan bahwa mereka bukanlah otak dari penipuan ini. Kata Ade, otak dari penipuan ini berada di Kamboja.
"Hasil penyelidikan sementara, diduga D adalah otaknya. Tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," imbuh Ade.
EO dan SM, kata Ade, hanyalah kaki tangan D yang membantu praktik penipuan yang dilakukan oleh D.
EO bertugas untuk menyiapkan sejumlah handphone baru untuk membuka rekening, sementara SM bertugas sebagai untuk mencari orang yang datanya dapat digunakan untuk membuka rekening baru.
"Tugas EO menyiapkan handphone baru untuk membuka rekening. Sementara SM diminta EO untuk mencari orang yang datanya mau dipakai untuk membuka rekening," ujar Ade.
EO dibayar sejumlah Rp 1,5 juta dan SM dibayar sebesar Rp 500.000 untuk setiap rekening yang mereka dapatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.